Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, akan mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Bupati Nabire, Mesak Magai berjanji memperketat pengawasan di lapangan guna menyudahi berbagai praktik mafia yang masih berlangsung.
Mesak mengatakan pasokan BBM di wilayah Nabire terbagi menjadi dua kategori yakni BBM subsidi dan BBM industri.
Namun implementasi di lapangan justru diwarnai praktik yang terindikasi sebagai penimbun.
Baca juga: DPR Papua Pegunungan Kawal Rekomendasi BPK Terkait WTP
"Kami menemukan banyak kejanggalan. Salah satunya adalah proses pengisian BBM yang tidak teratur di SPBU, di mana ada kendaraan tertentu yang terus berulang kali mengisi BBM, mulai dari pagi, siang, hingga malam hari," kata Mesak di Nabire Kamis, (18/6/2026).
Aktivitas melanggar hukum ini berakibat fatal pada terkurasnya kuota BBM subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat luas.
Demi menghentikan kebocoran ini, Menurut Mesak, Pemkab Nabire telah menyiapkan sejumlah strategi intervensi yang agresif untuk memutus mata rantai mafia BBM.
"Untuk itu, kami akan memasang CCTV di seluruh area SPBU agar bisa ini memantau dan merekam secara real-time setiap aktivitas pengisian kendaraan guna menyaring oknum yang melakukan pengisian berulang," ujarnya.
Baca juga: Raih WTP, Gubernur Papua Pegunungan Janji Tuntaskan Sisa Temuan BPK
Pemkab Nabire juga segera memberlakukan pola pengisian BBM di SPBU dengan skema nomor pelat ganjil dan genap untuk mengurai antrean sekaligus memeratakan distribusi BBM ke masyarakat.
Pemkab bahkan berencana mengawasi nomor polisi dari luar daerah, yang beroperasi di sana.
"Bagi plat nomor dari luar, wajib mengurus mutasi ke Nabire, dan ini kami berikan waktu selama satu bulan. Jika bandel, kendaraan tersebut dilarang untuk mengisi BBM di SPBU," tegas Mesak.
Tidak hanya fokus pada SPBU, pembersihan ini juga menyasar ke sektor hilir dan industri.
Baca juga: BPK Beri Papua Pegunungan WTP Meski Ada Temuan Miliaran Rupiah
Mesak menegaskan, aktivitas penjualan bensin eceran di kios-kios Pertamini akan segera ditertibkan.
"Saya akan sampaikan ke Kabag Perekonomian daerah (Paregda), Dinas Perdagangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk bergerak melakukan penataan di lapangan," ujarnya.
Mesak bilang, Pemkab Nabire bakal memperketat pasokan BBM industri ke setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kemudian, setiap hasil produksi yang diperoleh perusahaan wajib menggunakan label resmi.
Baca juga: Wakili Papua, Biak Incar Juara Pesparawi di Manokwari
"Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa legalitas operasional dan pemanfaatan energi dapat terpantau jelas oleh pemerintah daerah," pungkasnya.(*)