TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah tekanan ekonomi dan naiknya harga kebutuhan pokok di berbagai wilayah Jakarta, kehadiran Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mulai menjadi perhatian warga.
Koperasi yang dibentuk di sejumlah kelurahan ini hadir membawa konsep berbeda: menjual kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibanding warung kelontong hingga ritel modern, sekaligus membuka ruang kolaborasi bagi pelaku UMKM lokal.
Meski sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan pedagang kecil karena dianggap bisa mematikan usaha warga, para pengurus koperasi dan pemerintah menegaskan bahwa KKMP tidak dibentuk untuk bersaing secara langsung.
Sebaliknya, koperasi ini disebut dirancang menjadi rantai pasok dan penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Baca juga: Kopdes Merah Putih di Wonogiri Disebut Berada di Tengah Hutan, Danramil: Justru Sangat Strategis
Salah satu daya tarik utama KKMP terletak pada harga kebutuhan pokok yang lebih rendah dibanding harga pasaran di lingkungan sekitar.
Pengawas KKMP Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Fiko (50), mengatakan koperasinya mampu menjual gas elpiji 3 kilogram atau gas melon dengan harga lebih murah dibanding warung biasa.
“Misalnya tabung gas elpiji melon ya, mohon maaf, kalau di warung-warung itu mungkin sekitar antara Rp 20.000 sampai Rp 21.000.
Di kami (KKMP) sendiri kami bisa agak menekan menjadi sekitar Rp 17.500 sampai Rp 18.000, selisih 2.000 perak,” kata Fiko saat ditemui di sela pelatihan Pengurus KKMP di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Menurut Fiko, harga yang lebih murah tersebut bisa dicapai karena koperasi mengambil barang langsung dari distributor utama dan tidak mengambil keuntungan besar.
“Kenapa bisa begitu? Karena kami mengambil margin keuntungan yang sangat tipis dan barangnya kami ambil langsung dari distributor utama,” ungkap Fiko.
Strategi penjualan dengan harga lebih rendah ternyata sempat menimbulkan keresahan di kalangan pemilik warung kelontong sekitar. Beberapa pedagang merasa khawatir usahanya akan tersaingi.
Namun Fiko membantah bahwa KKMP hadir untuk mematikan usaha warga. Ia justru menegaskan koperasi ingin menjadi mitra bagi pedagang kecil.
“Sama sekali tidak ada niatan untuk bersaing atau mematikan warung kelontong yang sudah ada. Kami cuma mau memudahkan warga.
Posisi KKMP ini sebenarnya adalah sebagai supply chain atau rantai pasok. Justru kami mendorong warung-warung itu untuk kulakan di koperasi, supaya mereka dapat harga modal yang lebih murah,” ucapnya.
Dengan konsep tersebut, KKMP berharap warung-warung kecil tetap bisa bertahan, bahkan memperoleh harga kulakan yang lebih kompetitif.
Baca juga: Kopdes Merah Putih Berani Jual LPG Rp17 Ribuan, Pengawas Tegaskan Tak Ada Niat Matikan Warung Kecil
Tak hanya menjual sembako murah, KKMP juga mulai difungsikan sebagai tempat penyaluran produk usaha mikro masyarakat setempat.
Pengurus KKMP Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Purwanto (45), menjelaskan koperasinya fokus menyuplai kebutuhan dasar seperti beras dan minyak goreng untuk para pengecer. Di sisi lain, koperasi juga bertindak sebagai penyerap produk UMKM warga.
“Fokus kami di KKMP Utan Panjang adalah menyuplai kebutuhan dasar seperti beras dan minyak goreng untuk pengecer. Selain itu, kami juga bertindak sebagai offtaker (penyerap) untuk produk-produk UMKM makanan olahan warga. Jadi, ekosistem ekonomi kelurahannya benar-benar berputar,” tutur Purwanto.
Produk-produk rumahan seperti peyek, makanan olahan jengkol, hingga sayur-mayur menjadi contoh usaha warga yang mulai masuk dalam jaringan distribusi koperasi.
“Ada usaha kayak peyek, terus ada usaha makanan olahan jengkol, sayur-mayur. Rata-rata makanan rumahan, itu untuk kita coba masukkan ke dalam kegiatan unit usaha koperasi,” jelasnya.
Kepala Bidang Koperasi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Olansons, menepis anggapan bahwa KKMP akan menjadi ancaman bagi warung kecil maupun bisnis ritel modern.
“Yang pertama harus diketahui, KKMP hadir bukan menjadi pesaing buat bisnis modern yang sudah ada. Tetapi ini menjadi kolaborasi,” tegas Olansons.
Menurutnya, koperasi dirancang memiliki dua fungsi besar, yakni menjadi rantai pasok bagi perusahaan besar sekaligus menjadi penyerap produk UMKM masyarakat.
Olansons juga menegaskan bahwa modal koperasi berasal dari masyarakat sendiri melalui simpanan pokok dan wajib anggota.
“Sehingga, KKMP ini adalah bentuk asli ekonomi dari masyarakat, untuk masyarakat, oleh masyarakat,” sambungnya.
Baca juga: Lapangan Desa di Magelang Dipakai Proyek Kopdes Merah Putih, Warga Minta Lahan yang Dipakai Diganti
Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM dan Talenta Kementerian Koperasi RI, Siti Aedah, mengatakan KKMP dapat menjadi jalan bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar yang selama ini sulit ditembus.
“Justru KKMP ini arahnya ke situ, menggaet UMKM bisa masuk ke bisnisnya. Barang-barang UMKM itu bisa ditaruh di KKMP untuk menggerakkan ekonomi masyarakat,” kata Siti.
Pemerintah juga mulai mempersiapkan sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan koperasi agar lebih profesional dan transparan.
Untuk memastikan pengelolaan dana masyarakat berjalan aman, Kementerian Koperasi RI menargetkan sertifikasi kompetensi resmi bagi bendahara koperasi mulai diterapkan pada 2027.
Sertifikasi tersebut nantinya dilakukan melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
“Masalah keuangan itu adalah masalah yang sangat penting dalam pengelolaan koperasi. Tentu bendahara ini sangat penting integritasnya seperti apa. Nah, kami dari Kemenkop sudah mengeluarkan skema sertifikasi untuk bendahara bersama BNSP,” ujar Siti.
Uji kompetensi itu akan mencakup kemampuan teknis mulai dari pencatatan uang masuk, penyusunan jurnal, hingga laporan akhir keuangan koperasi.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Deny Listiantoro, menyebut pelatihan pengurus KKMP saat ini memang difokuskan pada kemampuan pengelolaan keuangan.
“Materinya itu ada materi pengembangan diri, dan yang paling utama adalah materi tentang koperasi, terutama masalah keuangan. Harapan kita di sesi materi hari ini, kita lebih memperdalam terkait dengan laporan keuangan dan sebagainya,” tutur Deny.
***
(TribunTrends/Kompas)