Baca juga: Update OTT Bupati Muara Enim Edison, KPK Geledah Rumah Dinas Mantan Kadisdikbud Muara Enim
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM – Menyikapi dinamika hukum yang terjadi baru-baru ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Kabupaten Muara Enim, Dewan Pendidikan Kabupaten Muara Enim angkat bicara.
Seluruh insan pendidikan di Bumi Serasan Sekundang diimbau keras untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak larut dalam kegaduhan, serta konsisten menjalankan tugas operasional mengajar secara profesional.
Pernyataan sikap dan maklumat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Muara Enim, H. Sartimin, S.IP., M.M., didampingi jajaran pengurus pleno di Kantor Dewan Pendidikan Muara Enim, Kamis (18/6/2026).
Petunjuk Resmi untuk Korwil, Kepala Sekolah, dan Komite
Sartimin menegaskan, berdasarkan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai lembaga pengawas non-struktural, pihaknya memandang perlu untuk segera mengeluarkan petunjuk serta saran taktis kepada seluruh jajaran pendidikan di daerah.
Imbauan ini ditujukan secara menyeluruh mulai dari tingkat Koordinator Wilayah (Korwil) Diknas kecamatan, kepala sekolah SD dan SMP Negeri, hingga jajaran ketua komite sekolah se-Kabupaten Muara Enim.
"Kami dari Dewan Pendidikan Kabupaten Muara Enim jujur merasa sangat prihatin atas peristiwa hukum yang terjadi di kabupaten yang kita cintai ini. Oleh karena itu, demi menyelamatkan mentalitas pendidikan anak didik, kami menyampaikan beberapa poin maklumat penting," ujar Sartimin, Kamis (18/6/2026).
Poin utama yang digarisbawahi oleh Dewan Pendidikan adalah jaminan keberlangsungan layanan publik.
Para guru dan kepala sekolah diminta untuk tetap bekerja secara normal, ikhlas, dan menjunjung tinggi kejujuran sesuai peraturan perundang-undangan.
"Dalam situasi transisi seperti sekarang, kami meminta seluruh jajaran pendidikan tetap menjaga kondusivitas lingkungan sekolah masing-masing. Bekerjalah dengan baik dan jangan sampai terpengaruh oleh peristiwa luar. Tugas utama kita adalah memastikan pelayanan pendidikan terbaik kepada anak-anak tidak boleh terhenti," tegasnya.
Larangan Komentar di Medsos dan Hormati Hukum
Selain mendesak penguatan profesionalisme guru, Sartimin juga memberikan peringatan keras kepada seluruh warga sekolah agar tidak memperkeruh suasana dengan memberikan opini liar di ruang publik, terutama di platform media sosial.
"Kami mengimbau dengan sangat, agar semua warga insan pendidikan tidak memberikan komentar, baik secara langsung di lingkungan kerja maupun melalui unggahan media sosial, yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif atau menyudutkan pihak tertentu. Jika ada pandangan pribadi, cukup menjadi konsumsi masing-masing dan jangan diumbar," pintanya lugas.
Lebih lanjut, Dewan Pendidikan Kabupaten Muara Enim menegaskan komitmen kelembagaannya untuk menghormati penuh asas praduga tak bersalah dan mendukung total jalannya penegakan hukum yang sedang digulirkan oleh komisi antirasuah.
"Kami menghargai, menghormati, dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum (KPK). Biarlah proses hukum tersebut berjalan secara independen sesuai koridor regulasi yang ada. Tugas kita adalah mendukung penegakan hukum profesional sembari terus berbenah secara internal," cetus Sartimin.
Baca juga: Pengembangan Kasus OTT Bupati Muara Enim H Edison, KPK Sita Dokumen Proyek Smart Board dan Audit BPK
JAGA KONDUSIVITAS PENDIDIKAN - Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Muara Enim, H. Sartimin, S.IP., M.M., saat memberikan keterangan pers didampingi jajaran pengurus di Kantor Dewan Pendidikan Muara Enim, Kamis (18/6/2026).