Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Kepada Ribuan Keluarga Penerima Manfaat
Eko Darmoko June 18, 2026 09:35 PM

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak untuk masyarakat Kabupaten Sidoarjo berlanjut.

Terbaru, Pemkab Sidoarjo bersama Tim Penggerak PKK menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 2.052 keluarga penerima manfaat (KPM) di empat desa, Kamis (18/6/2026). 

Penyaluran bantuan dilakukan secara simultan di dua kecamatan.

Wakil Bupati Sidoarjo,Mimik Idayana, memimpin penyaluran di Desa Kalisampurno (555 KPM) dan Desa Ganggangpanjang (485 KPM), Kecamatan Tanggulangin. 

Sementara Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menyerahkan bantuan di Desa Watutulis (604 KPM) dan Desa Temu (408 KPM), Kecamatan Prambon.

Setiap warga menerima paket bantuan berisi 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Menurut Mimik Idayana, program bantuan pangan ini merupakan inisiasi pemerintah pusat yang dalam distribusinya bekerja sama dengan Perum Bulog.

Ia mengingatkan para penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk pemenuhan gizi domestik, bukan untuk diperjualbelikan kembali.

Baca juga: Melalui Surat Edaran, Bupati Sidoarjo Mengajak Semua Pejabat Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih

"Beras ini untuk dikonsumsi sendiri bersama keluarga."

"Manfaatkan dengan baik dan jangan dijual kembali. "

"Ini adalah wujud kehadiran dan perhatian pemerintah untuk membantu kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat," ujar Mimik.

Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga membuka ruang evaluasi terkait kualitas logistik yang didistribusikan.

Mimik meminta warga untuk tidak ragu melaporkan melalui pemerintah desa jika menemukan komoditas yang tidak layak, seperti beras yang menguning akibat proses pengeringan yang kurang sempurna.

Terkait sasaran penerima, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menegaskan bahwa seluruh data warga penerima manfaat bersumber langsung dari pemerintah pusat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Data ini validitasnya dari pusat, bukan otoritas kabupaten maupun desa. Jadi semuanya sudah berbasis data faktual yang ditetapkan."

"Jika ada warga yang merasa berhak namun belum menerima, hal itu murni karena batasan kuota data yang ditetapkan secara nasional," kata Sriatun.

Agenda penyaluran stimulus pangan ini turut dikawal oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Dinas Sosial, Bulog Cabang Sidoarjo, serta jajaran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), termasuk unsur TNI dan Polri setempat untuk memastikan distribusi berjalan kondusif dan tepat sasaran.

Baca juga: Remaja Putri di Sidoarjo Hamil Akibat Ulah Nakal Ayah Kandung

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.