TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di sejumlah sekolah di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), masih menunjukkan minimnya jumlah pendaftar.
Salah satunya terjadi di SMA Negeri 6 Manado.
Hingga pertengahan proses pendaftaran, jumlah calon siswa yang mendaftar masih tergolong rendah.
Ketua Panitia SPMB SMA Negeri 6 Manado, Christell mengatakan, hingga saat ini baru terdapat empat calon siswa yang melakukan pendaftaran secara langsung di sekolah.
"Sementara melalui sistem pendaftaran online tercatat sekitar 30 pendaftar," kata Christelly.
Menanggapi kondisi tersebut, Akademisi Universitas Negeri Manado (Unima), Prof Ferdinand Kerebungu, menilai fenomena sekolah yang sepi peminat kembali terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dibanding sekitar satu dekade lalu ketika distribusi calon siswa relatif lebih merata di berbagai sekolah.
"Kurang lebih 10 tahun yang lalu calon siswa hampir terdistribusi secara merata. Memang ada beberapa sekolah yang sepi pendaftar, tetapi masih bisa mendapatkan satu rombongan belajar bahkan lebih," ujarnya saat dihubungi tim Tribun Manado via WhatsApp, Kamis (18/6/2026) malam.
Baca juga: SMA Negeri 1 Manado Siapkan Kuota 576 di Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) ini menjelaskan salah satu faktor yang menyebabkan ketimpangan jumlah pendaftar adalah mulai diabaikannya sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan pemerintah.
Menurut Kerebungu, ketika zonasi diterapkan secara konsisten, distribusi siswa cenderung lebih merata.
Namun, belakangan kembali muncul sekolah-sekolah yang dianggap favorit sehingga terjadi penumpukan pendaftar pada sekolah tertentu.
"Beberapa tahun terakhir sistem zonasi sudah mulai diabaikan sehingga terjadi perbedaan yang mencolok di antara beberapa sekolah. Akibatnya muncul lagi sekolah favorit," katanya.
Zonasi merupakan pembagian atau pemecahan suatu wilayah atau area menjadi beberapa bagian.
Serta zona-zona tertentu sesuai dengan fungsi, tujuan pengelolaan, atau karakteristik wilayah tersebut.
Selain itu, ia juga menyoroti persaingan antara sekolah negeri dan swasta yang menurutnya semakin ketat, terutama dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran.
Kerebungu menilai kualitas kepemimpinan di sekolah menjadi salah satu faktor penting yang menentukan minat masyarakat.
Ia mengkritisi proses pengangkatan dan penempatan kepala sekolah yang menurutnya harus dilakukan berdasarkan kompetensi, bukan faktor kedekatan maupun kepentingan tertentu.
Baca juga: Tomohon Gunakan Sistem Penerimaan Murid Baru Terbaru, Diluncurkan Saat Hardiknas
"Seharusnya pemerintah menetapkan kepala sekolah berdasarkan kompetensi. Perlu ada uji kompetensi yang jelas, termasuk pemaparan visi dan misi calon kepala sekolah dalam membangun dan mengembangkan sekolah," ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk kembali menerapkan sistem zonasi secara ketat tanpa adanya praktik titipan dalam penerimaan siswa baru.
Menurutnya, apabila sekolah-sekolah dipimpin oleh kepala sekolah yang kompeten, maka sekolah negeri akan mampu bersaing dengan sekolah swasta.
"Jika sekolah-sekolah dipimpin oleh kepala sekolah yang kompeten, saya yakin sekolah pemerintah dapat bersaing dengan sekolah swasta. Orang tua pasti akan menyekolahkan anaknya di sekolah pemerintah karena beban biaya ditanggung negara," tutupnya. (Pet)
Baca juga: Awasi SPMB, Komisi IV DPRD Sulut Turut Minta Masyarakat Turut Pantau Proses Penerimaan Murid Baru