BI Naikkan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Ini Dampaknya ke Ekonomi
Regina Goldie June 19, 2026 01:29 AM

TRIBUNPALU.COM - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17–18 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 % , disertai kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75?n Lending Facility menjadi 6,50 % .

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, sekaligus langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026–2027 tetap berada dalam sasaran 2,5±1 % yang ditetapkan pemerintah.

Bank Indonesia menegaskan bahwa bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Penguatan kebijakan moneter dilakukan melalui intervensi valas di pasar domestik dan luar negeri, termasuk transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), spot, dan Domestic NDF (DNDF), serta penyesuaian imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) agar tetap menarik bagi aliran modal asing.

Di sisi lain, insentif swap lindung nilai bagi investor asing juga diperkuat untuk meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik, sementara likuiditas perbankan dijaga melalui operasi pasar terbuka termasuk lelang repo tenor 3 hingga 12 bulan.

Baca juga: BAZNAS Buka Layanan Medis Gratis untuk Korban Gempa di Sigi

Dari sisi makroprudensial, Bank Indonesia meningkatkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari 35 % menjadi 40 % yang berlaku mulai 1 Juli 2026 untuk memperluas sumber pendanaan perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Kebijakan ini diperkuat dengan sinergi Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) serta penguatan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), sementara insentif likuiditas makroprudensial terus diarahkan untuk mendorong pembiayaan ke sektor prioritas.

Pada sistem pembayaran, Bank Indonesia melanjutkan agenda digitalisasi sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dengan memperpanjang kebijakan kartu kredit dan SKNBI hingga akhir 2026, serta memperluas ekosistem pembayaran digital melalui QRIS, termasuk QRIS Antarnegara dan program QRIS Jelajah Indonesia.

Penguatan inovasi juga dilakukan melalui Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) dan berbagai program kolaborasi untuk mempercepat inklusi keuangan digital.

Di tengah kebijakan tersebut, kondisi global masih dibayangi ketidakpastian akibat konflik di Timur Tengah yang telah berlangsung sejak awal 2026, meskipun terdapat perbaikan setelah kesepakatan sementara Amerika Serikat dan Iran.

Tekanan global ini menyebabkan perlambatan ekonomi dunia yang diperkirakan hanya tumbuh 3,0?ngan inflasi meningkat ke 4,4 % , serta mendorong penguatan dolar AS dan meningkatnya preferensi investor terhadap aset aman.

Baca juga: Oknum Mengaku Wartawan Diduga Peras Ketua Yayasan Panca Bhakti Palu, Rendy A Lamadjido Siap Lapor

Meski demikian, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid. Pertumbuhan ekonomi ditopang oleh permintaan domestik yang kuat, terutama konsumsi pemerintah dan rumah tangga, serta meningkatnya investasi seiring proyek infrastruktur.

Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 berada pada kisaran 4,9–5,7 % .

Dari sisi eksternal, neraca pembayaran juga membaik dengan masuknya modal asing sebesar 3,9 miliar dolar AS pada triwulan II 2026, sementara cadangan devisa tetap kuat di 144,9 miliar dolar AS yang setara dengan pembiayaan impor selama 5,6 bulan.

Stabilitas nilai tukar Rupiah turut terjaga dengan penguatan ke level Rp17.730 per dolar AS pada 17 Juni 2026, didukung intervensi pasar dan arus masuk investasi ke instrumen SRBI dan SBN.

Inflasi juga masih berada dalam kendali di level 3,08 % pada Mei 2026 meskipun mengalami sedikit kenaikan akibat harga energi dan pangan, sementara inflasi inti tetap stabil.

Baca juga: Belanja Pegawai APBD Banggai Capai 33 Persen, PPPK Jadi Penyumbang Terbesar

Dari sisi sektor keuangan, likuiditas perbankan tetap memadai dengan pertumbuhan uang primer yang tinggi, diikuti kredit yang tumbuh 11,51 % pada Mei 2026.

Ketahanan perbankan juga kuat dengan rasio kecukupan modal tinggi dan kredit bermasalah yang rendah, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Sementara itu, transaksi ekonomi digital terus menunjukkan pertumbuhan pesat dengan volume lebih dari 5 miliar transaksi, didorong lonjakan penggunaan QRIS dan penguatan infrastruktur pembayaran seperti BI-FAST.

Bank Indonesia menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini akan terus disinergikan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan berkelanjutan di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.