TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) pria yang telah berstatus sebagai ayah untuk turut serta aktif dalam Gerakan Ayah Mengambil Rapor (Gemar) serta Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Kebijakan kewajiban yang ditujukan bagi pegawai negeri tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Edaran (SE) Nomor S/400.13.26/207/2026 yang baru saja diterbitkan oleh pemerintah provinsi.
"Iya, kami meminta ASN Jateng aktif dalam dua program itu," jelas Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026) petang.
Baca juga: Fenomena Fatherless Mulai Dirasakan Remaja Wonosobo: Punya Ayah tapi Serasa Tak Punya
Sumarno memaparkan bahwa SE Nomor S/400.13.26/207/2026 tersebut disusun dengan berpedoman pada surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau BKKBN RI.
Langkah regulasi ini diinisiasi dengan tujuan mulia agar dapat memperkuat keterlibatan sosok ayah di dalam proses pengasuhan maupun pendidikan anak-anak mereka.
Lebih jauh, program ini juga dirancang sebagai upaya menekan maraknya fenomena fatherless. Fenomena tersebut merupakan sebuah kondisi memprihatinkan di mana seorang anak tumbuh besar tanpa adanya kehadiran maupun keterlibatan dari figur ayah, baik secara dukungan emosional maupun kehadiran fisik sehari-hari.
“Pelibatan ayah dalam mengambil rapor dan mengantar anak di hari pertama sekolah, diharapkan mampu memperkuat karakter, meningkatkan motivasi belajar, serta menumbuhkan kualitas relasi keluarga menuju Jawa Tengah yang cerdas dan berdaya saing,” bebernya.
Merujuk pada data hasil Pendataan Keluarga (PK-25) yang dirilis oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, tergambar bahwa 25,8 persen anak di skala nasional Indonesia tengah mengalami kondisi fatherless atau tumbuh tanpa pengasuhan figur ayah secara maksimal.
Sementara itu khusus untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah, persentase anak yang terjerat dalam kondisi fatherless mencapai angka 24,4 persen yang tercatat pada pendataan tahun 2025. Adapun jumlah populasi usia anak di wilayah Jateng pada tahun yang sama dilaporkan mencapai angka sekitar 10,95 juta jiwa.
Oleh karena urgensi tersebut, Sumarno menginstruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera mengajak para ASN di masing-masing unit kerjanya untuk bisa berpartisipasi secara aktif dalam menyukseskan gerakan sosial ini.
"Sebagai langkah mendukung program ini, kami memberikan fleksibilitas waktu bagi ayah atau wali ayah yang berstatus ASN dan memiliki anak usia sekolah, untuk meluangkan waktu mengambil rapor maupun mengantar anak ke sekolah," ucapnya menjamin bahwa kebijakan ini tidak akan dianggap sebagai bentuk pelanggaran disiplin jam kerja.
Surat edaran strategis ini rupanya juga telah didistribusikan secara meluas kepada para bupati dan wali kota di total 35 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Hal ini dilakukan agar para pimpinan daerah turut menginstruksikan setiap satuan pendidikan untuk aktif mengimbau sang ayah atau wali ayah agar bisa hadir secara langsung saat momen pengambilan buku rapor. Selain itu, mereka juga diimbau untuk menyempatkan diri mengantar sang anak pada momentum krusial yakni hari pertama masuk sekolah.
Secara khusus, Sumarno juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah agar dapat segera meneruskan dan menginstruksikan kebijakan ini kepada seluruh elemen satuan pendidikan di bawah naungannya.
"Kami memberikan imbauan kepada ayah atau wali ayah peserta didik, agar hadir secara langsung saat pengambilan rapor anak, dan mengantar anak pada hari pertama sekolah,” jelasnya memungkasi. (Iwn)