TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG – Kasus dugaan pelecehan seksual melalui percakapan WhatsApp yang menyeret seorang pria di lingkungan kampus Unnes Semarang berbuntut panjang.
Tak hanya mengundang kecaman massa, kasus tersebut kini pun telah resmi diproses secara hukum di Polrestabes Semarang.
Berdasarkan informasi, pelaku diduga mengirimkan pesan bernada tidak pantas kepada seorang mahasiswi saat melakukan transaksi jasa titip (jastip).
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes Semarang mengidentifikasi tiga korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual verbal yang melibatkan seorang mahasiswa di lingkungan kampus tersebut.
Kasi Humas Unnes, Surahmat mengatakan, Satgas PPK telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual pada Rabu (17/6/2026) pukul 14.30 melalui hotline pengaduan.
"Satgas PPK Unnes telah menerima laporan dugaan kasus kekerasan seksual dengan Nomor 020/KS/VI/2026," kata Surahmat, Kamis (18/6/2026).
Sebagai tindak lanjut, Satgas PPK Unnes Semarang memanggil pelapor untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan bukti pada hari yang sama sekira pukul 16.30.
"Dalam proses pemeriksaan tersebut, Satgas mengidentifikasi adanya tiga korban kekerasan seksual," ujarnya.
Dia menuturkan, saat proses pendalaman berlangsung, muncul ajakan di media sosial X yang meminta terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban.
Lalu massa mahasiswa mulai mendatangi terduga pelaku di lingkungan kampus pada Rabu (17/6/2026) pukul 23.00 hingga Kamis (18/6/2026) dini hari.
Ratusan orang tiba di ATM Center Unnes dan ribuan lainnya menyaksikan klarifikasi yang disiarkan secara live streaming di media sosial.
"Terjadi eskalasi yang menyebabkan keriuhan. Setelah eskalasi tersebut, terduga pelaku diamankan petugas kepolisian dari Polrestabes Kota Semarang," kata Surahmat.
Pihaknya memahami keresahan yang muncul di kalangan mahasiswa. Namun proses penanganan kasus tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku.
Yakni, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor Unnes Nomor 115 Tahun 2024.
Saat ini Satgas PPK Unnes Semarang masih mendalami laporan yang masuk dan akan berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dalam penanganan kasus tersebut.
"Satgas PPK UNNES akan bekerja sama dengan Polrestabes Semarang untuk menangani hal tersebut dan menciptakan suasana serta lingkungan akademik yang aman," ujar Surahmat.
Baca juga: Dosen Tamu yang Terlibat Kekerasan Seksual di UPN "Veteran" Yogyakarta Sudah Dinonaktifkan
Laporan
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasatres PPA Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti membenarkan kronologi pelecehan seksual yang tersebar di media sosial. Saat ini baru satu korban membuat laporan.
Pihaknya mengimbau agar korban lainnya segera melaporkan dugaan pelecehan itu.
“Sementara, ada satu korban yang telah dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual verbal tersebut," ujar Kompol Sriniti.
Pihaknya mengimbau agar korban lainnya segera melaporkan dugaan pelecehan itu agar kasus dapat diungkap tuntas dan terduga pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Kami menduga masih ada korban lain. Karena itu kami mengimbau apabila ada korban lain yang pernah mengalami peristiwa serupa agar melapor ke Polrestabes Semarang,” imbaunya.
Ketua BEM Unnes, Septia Linasari membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Kronologi ada mahasiswa laki-laki Unnes yang melakukan pelecehan seksual verbal kepada beberapa orang korban," kata Septia.
Menurut dia, pelaku diduga mengirimkan pesan bernada seksual hingga ajakan berhubungan badan kepada sejumlah perempuan.
"Korban rata-rata adalah driver anjem perempuan yang nomornya dia dapat dari grup Unnes Market Group," ungkapnya. (tribunjateng/kpc)