Skema OPBM di Kota Jambi, Ada Warga yang Sanggup Ada yang Tidak, 1 Bentor 200 Rumah
asto s June 19, 2026 01:11 PM

"Ada lima KK yang hanya sanggup membayar Rp10 ribu. Kami carikan solusi bersama agar semuanya tetap bisa ikut program ini"
Suparyono
Ketua RT 14, Kenali Asam

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sebentar lagi, program Operasional Pengelolaan Bersama Masyarakat (OPBM) untuk penanganan sampah di Kota Jambi, dimulai.

Sistem penanganan sampah ini berbasis lingkungan rukun tetangga (RT), kemudian berjenjang ke atas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, menjelaskan cara kerja skema OPBM. Alur sampah di Kota Jambi akan mengalir dari RT menggunakan becak motor (bentor), ke depo sampah kecamatan, kemudian baru ke tempat pembuangan akhir (TPA) Talang Gulo.

Bentor akan menjemput sampah di tingkatan RT, lalu dibawa ke depo kecamatan. Sampah-sampah dari depo, kemudian diangkut menggunakan truk ke TPA Talang Gulo.

Mahruzar menjelaskan satu unit bentor sampah akan melayani 200-250 rumah tangga.

ilustrasi opbm ilustrasi sampah ilustrasi bentor ilustrasi nozomi ilustrasi pengangkut sampah ilustrasi gerobak motor ilustrasi becak motor
ILISTRASI OPBM gerobak motor (Tribunjambi.com)

Idealnya, satu RT memiliki satu bentor. Namun, apabila jumlah warga dalam satu RT sedikit, maka dua RT dapat bergabung menggunakan satu bentor yang sama.

"Konsepnya satu RT satu bentor. Tetapi jika jumlah rumah tangga tidak mencukupi, bisa dua RT bergabung menggunakan satu bentor. Sebaliknya, jika jumlah warga dalam satu RT sangat banyak, maka bisa saja satu RT memiliki dua bentor sesuai kebutuhan masyarakat," kata Mahruzar, Selasa (16/6).

Alur Pengelolaan Sampah OPBM

1. Dari Rumah Warga (RT)

  • Sampah rumah tangga dikumpulkan di rumah masing-masing
  • Diangkut pakai gerobak motor/bentor
  • Jadwal pengambilan berdasarkan kesepakatan warga

2. Dibawa ke Depo Sampah Kecamatan/Kelurahan

  • Dibawa ke depo sampah terdekat.
  • Depo untuk titik transit atau penghubung
  • Ada pengawasan petugas

3. Dibawa ke TPA Talang Gulo

  • Dari depo dibawa pakai dump truck pemkor ke TPA Talang Gulo
  • Intensitas 3-4 kali per hari untuk setiap depo, bisa meningkat hingga 6-8 kali 

4. Pengolahan di TPA Talang Gulo

  • Tahap pengelolaan akhir, pemilahan, penimbunan, dan pengolahan sesuai sistem

Biaya dan Operasional

Setiap bentor akan dioperasikan dua petugas yang terdiri dari satu sopir dan satu juru angkut.

"Untuk satu bentor ada satu sopir dan satu juru angkut," ujarnya.

Mahruzar mengatakan pengadaan bentor akan menggunakan dana yang bersumber dari Program Kampung Bahagia yang telah disiapkan Pemkot Jambi.

Sementara itu, biaya operasional dan gaji petugas bentor akan berasal dari iuran masyarakat yang mengikuti program OPBM.

Menurutnya, semakin banyak warga yang ikut dalam program tersebut maka semakin ringan beban iuran yang harus dibayarkan masing-masing rumah tangga.

Baca juga: Detik-detik Polisi Tangkap Roy Suryo dan Dokterr Tifa, Dijemput Paksa Jumat Pagi

Karena itu, RT yang memiliki jumlah kepala keluarga di bawah 100 KK disarankan bergabung dengan RT lain agar operasional bentor lebih efisien.

"RT yang jumlah KK-nya sedikit bisa bergabung dengan RT lain. Karena itu besaran iuran antar RT bisa berbeda-beda, tergantung jumlah peserta dan hasil musyawarah masyarakat," jelasnya.

Wali Kota Jambi Maulana memastikan program tersebut juga mengakomodasi warga kurang mampu melalui mekanisme subsidi silang.

Dengan skema itu, warga yang tidak mampu tetap dapat memperoleh layanan pengangkutan sampah tanpa harus membayar penuh seperti warga lainnya.

"Untuk warga yang tidak mampu akan menggunakan subsidi silang. Jadi masyarakat yang benar-benar tidak mampu tidak perlu dibebani pembayaran yang sama dengan warga yang mampu," ujar Maulana.

Ada yang Tidak Mampu

Contoh penerapan OPBM, di antaranya di RT 14, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru.
Ketua RT 14, Suparyono, mengatakan dari sekitar 140 kepala keluarga yang ada di wilayahnya, sebagian besar menyatakan setuju dengan program OPBM.

Hasil musyawarah warga menetapkan besaran iuran sebesar Rp25 ribu per kepala keluarga setiap bulan.

Meski demikian, terdapat lima kepala keluarga yang menyampaikan belum sanggup membayar iuran sebesar itu.

"Ada lima KK yang hanya sanggup membayar Rp10 ribu. Kami carikan solusi bersama agar semuanya tetap bisa ikut program ini," kata Suparyono.

OKBM-Pemkot Jambi mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui OPBM dengan pola jemput sampah langsung dari rumah warga.
OKBM-Pemkot Jambi mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui OPBM dengan pola jemput sampah langsung dari rumah warga. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

Terkait teknis pengangkutan sampah, Mahruzar menegaskan seluruh mekanisme akan ditentukan melalui musyawarah masyarakat di masing-masing lingkungan.

Mulai dari jadwal pengambilan sampah hingga frekuensi pengangkutan diserahkan kepada kesepakatan warga.

Sementara untuk jam pengambilan sampah, Suparyono mengatakan itu berdasarkan kesepakatan warga. 

"Jam pengambilan sampah tergantung hasil musyawarah masyarakat. Bisa pagi, siang atau malam. Begitu juga frekuensinya, apakah satu kali atau dua kali sehari, semuanya disepakati bersama sesuai kebutuhan lingkungan masing-masing," tuturnya. 

Baru 7 Depo 

Pemerintah Kota Jambi saat ini memiliki tujuh depo sampah yang tersebar di sejumlah kecamatan sebagai penghubung pengangkutan sampah dari Organisasi Pengelola Berbasis Masyarakat (OPBM) menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.

Ke depan, Pemkot Jambi membuka peluang untuk membangun depo sampah hingga ke tingkat kelurahan guna memperkuat sistem pengelolaan sampah perkotaan.

Namun demikian, Maulana menegaskan rencana tersebut masih akan dikaji secara matang, mengingat keterbatasan ketersediaan lahan di wilayah perkotaan.

“Penambahan depo sampai ke kelurahan itu memungkinkan saja, tetapi saat ini kami masih kesulitan mencari lahan. Karena itu, depo yang sudah ada akan dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Maulana, Selasa (16/6).

Menurut Maulana, pemerintah juga terus meningkatkan standar fasilitas depo agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Peningkatan tersebut meliputi pembangunan pagar pembatas dengan ketinggian lebih dari tiga meter, pengecoran lantai depo, serta penyediaan septic tank dan fasilitas pendukung lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan setiap depo sampah dijaga oleh satu orang petugas.

Petugas tersebut bertugas melakukan pengawasan di area depo, sedangkan proses pengangkutan sampah dari depo menuju TPA Talang Gulo ditangani oleh kru armada pengangkut sampah.

“Di setiap depo ada satu petugas yang sifatnya menjaga. Untuk pengangkutan, sudah menjadi tugas kru armada,” jelas Mahruzar.

Saat ini, dalam satu depo terjadi sekitar tiga hingga empat kali pengangkutan sampah ke TPA Talang Gulo setiap hari.

Jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat seiring optimalisasi program OPBM dan penutupan seluruh Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang selama ini digunakan masyarakat.

“Ke depan bisa meningkat menjadi enam sampai delapan kali pengangkutan per hari jika OPBM berjalan maksimal dan TPS sudah ditutup,” ujarnya.

Mahruzar menambahkan, pengangkutan sampah dari depo ke TPA menggunakan mobil dump truck yang dioperasikan oleh satu sopir dan tiga hingga empat kru angkut.

Sementara itu, sampah dari lingkungan permukiman diangkut menggunakan gerobak motor menuju depo, dengan jadwal pengambilan yang disepakati di masing-masing lingkungan warga.

Saat ini, pengangkutan sampah dari depo ke TPA Talang Gulo dilakukan pada pagi hingga siang hari untuk mencegah penumpukan sampah di depo.

Potensi Bau saat Menumpuk

Keberadaan depo sampah di RT 26 Perumnas, Kota Jambi, menuai beragam tanggapan dari warga sekitar. Meski diakui berpotensi menimbulkan bau, sebagian warga menilai fasilitas tersebut justru sangat membantu karena memudahkan pembuangan sampah rumah tangga.

Ketua RT 26, Perumnas, Johan ZA, mengatakan depo sampah di lingkungan mereka telah beroperasi sejak puluhan tahun lalu. Namun, aktivitas di lokasi tersebut belakangan meningkat signifikan seiring kebijakan pemerintah menutup sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di berbagai titik kota.

“Depo ini sudah hampir puluhan tahun beroperasi. Sekarang memang lebih ramai karena TPS lain ditutup, sehingga banyak warga membuang sampah ke sini,” ujar Johan, Kamis (18/6).

Menurut Johan, kebijakan pemerintah yang mengarahkan warga membuang sampah ke depo atau menggunakan jasa operator pengangkut cukup efektif menjaga kebersihan lingkungan. Jalan-jalan di kawasan RT 26 kini relatif bersih, seiring meningkatnya kesadaran warga terhadap pengelolaan sampah.

“Warga sudah cukup sadar. Ada yang pakai jasa operator, ada juga yang langsung ke depo karena lokasinya dekat,” katanya.

Meski demikian, Johan berharap Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi dapat memastikan pengangkutan sampah dari depo ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dilakukan secara rutin agar tidak terjadi penumpukan.

“Kalau sampai menumpuk dan terkena hujan, pasti menimbulkan bau. Tapi kalau cepat diangkut sebelum hujan, dampaknya tidak terlalu terasa,” ujarnya.

Ia mengakui keberadaan depo memiliki sisi positif dan negatif. Namun, menurutnya, manfaat yang dirasakan warga masih lebih besar karena akses pembuangan sampah menjadi lebih mudah dan terjangkau.

“Namanya juga fasilitas umum, pasti ada pro dan kontra. Tapi manfaatnya jelas, warga dimudahkan,” ucap Johan.

Johan juga menyambut baik rencana pemerintah untuk meningkatkan fasilitas depo, seperti meninggikan bangunan dan memasang atap agar sampah tidak langsung terkena air hujan.

“Kalau ditinggikan dan diatapi, itu sangat bagus. Bau sampah biasanya muncul saat kondisi basah,” katanya.

Sementara itu, Sari, seorang penghuni kos di sekitar lokasi depo, mengaku tidak merasa terganggu dengan keberadaan fasilitas tersebut. Menurutnya, depo justru memudahkan warga yang tidak menggunakan layanan pengangkutan sampah berbayar.

Sari yang tinggal sekitar 40 meter dari depo mengatakan bau sampah tidak sampai mengganggu aktivitas sehari-hari. Namun, ia mengakui tidak mengetahui kondisi warga yang rumahnya berada tepat di sisi depo.

“Kalau saya dan teman-teman di sini tidak masalah. Justru lebih praktis, buang sampah dekat,” ujarnya.

Menurut Sari, perbedaan pendapat terkait keberadaan depo sampah merupakan hal yang wajar. Yang terpenting, kata dia, pengelolaan dan pengangkutan sampah dilakukan secara konsisten agar kenyamanan warga tetap terjaga.

“Pro dan kontra pasti ada. Tinggal bagaimana pengelolaannya supaya tetap nyaman untuk semua,” ujarnya. (Tribun Jambi/M Yon Rinaldi/Rifani Halim)

Baca juga: Diprediksi Turun Perhiasan di Jambi Rp8,550 Juta per Mayam, 19/6/2026 Emas Antam Jeblok Rp2.673.000

Baca juga: Detik-detik Polisi Tangkap Roy Suryo dan Dokterr Tifa, Dijemput Paksa Jumat Pagi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.