Penyerapan Dana BOK NTT Capai 83 Persen, UNICEF Dorong Optimalisasi Pembiayaan Kesehatan Tahun 2026
Eflin Rote June 19, 2026 01:19 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - UNICEF bekerja sama dengan Bapperida Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Dinas Kesehatan Provinsi NTT menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pemanfaatan dana BOK Nonfisik Tahun 2025 dan Optimalisasi Penggunaan dana BOK Nonfisik Tahun 2026 di Hotel Sotis, Kupang, Rabu (17/6/2026). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian advokasi pembiayaan kesehatan dan imunisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 5 - 6 Mei 2026 di tingkat provinsi, serta melalui pendampingan di Kabupaten Belu, Manggarai Timur, Timor Tengah Selatan, Sumba Timur, dan Flores Timur.

Workshop ini bertujuan memperkuat perencanaan, penganggaran, serta pemanfaatan sumber daya kesehatan agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. 

Ketersediaan anggaran yang memadai dan pemanfaatannya secara optimal dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung pencapaian berbagai indikator pembangunan kesehatan, termasuk percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi, peningkatan cakupan imunisasi rutin lengkap, percepatan penurunan stunting, serta penguatan layanan kesehatan primer di NTT.

Dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026), Health Officer UNICEF Kupang dr Alfian Munthe menjelaskan capaian penyerapan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di NTT menunjukkan tren yang positif meskipun masih memerlukan upaya perbaikan di sejumlah daerah.

Berdasarkan data realisasi tahun 2025, penyerapan dana BOK di Provinsi NTT telah mencapai 83 persen. Capaian ini patut diapresiasi, namun masih terdapat ruang untuk perbaikan. 

Dari 22 kabupaten/kota, kata dia, sebanyak 18 kabupaten/kota telah mencapai penyerapan di atas 80 persen dan salah satu kabupaten mampu mencapai penyerapan dana BOK Kabupaten sebesar 100 persen serta dana BOK Puskesmas sebesar 95 persen. 

"Namun demikian, masih terdapat empat kabupaten yang tingkat penyerapannya berada di bawah 80 persen, bahkan salah satu kabupaten baru mencapai 57 persen,” ujarnya.

Perencana Ahli Madya Bapperida Provinsi NTT, Frits Isak Lake, menegaskan bahwa kualitas perencanaan menjadi kunci dalam optimalisasi penggunaan anggaran daerah.

“Setiap kabupaten/kota yang memiliki perencanaan yang baik dapat menggunakan anggaran secara optimal sehingga mampu mencapai target indikator pada setiap program,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh tahapan dan mekanisme pengelolaan anggaran.

“Pemanfaatan dana BOK harus memperhatikan dan menaati setiap tahapan yang ada untuk menghindari temuan maupun dampak hukum. Praktik yang sudah baik perlu terus ditingkatkan sehingga pemerintah pusat dapat melihat upaya optimalisasi yang dilakukan daerah,” ujarnya.

dana BOK merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional bidang kesehatan sesuai prioritas nasional. 

Dana ini terdiri atas dana BOK dinas untuk dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, dana BOK Puskesmas, serta dana BOK Tunjangan Khusus bagi tenaga kesehatan spesialis yang bertugas di daerah.

Perwakilan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan RI, dr. Ahmad Afflazier, mengapresiasi kepatuhan pemerintah daerah dalam pelaporan realisasi anggaran.

“Kepatuhan daerah dalam melaporkan realisasi BOK memudahkan proses pengendalian dan pemantauan. Dari hasil evaluasi, capaian realisasi tahun 2025 cukup menggembirakan,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT menambahkan dana BOK Tunjangan Khusus perlu dioptimalkan agar memberikan dampak nyata bagi pelayanan kesehatan di wilayah terpencil.

BOK Tunjangan Khusus dokter perlu dimaksimalkan penyerapannya sehingga dapat memberikan dampak finansial yang lebih efektif bagi daerah tertinggal, terdepan, dan kepulauan,” ujarnya.

Baca juga: Cakupan Imunisasi di Belu 54,4 Persen, Dinkes dan UNICEF Perkuat Komitmen Lintas Sektor

Sementara itu, Kepala Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, Adi Setiawan, menegaskan bahwa kualitas perencanaan dan tata kelola menjadi faktor utama dalam memastikan dana transfer pusat dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Dana transfer pemerintah pusat, termasuk dana BOK, harus dimanfaatkan secara optimal dan akuntabel agar mampu menghasilkan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan. Perencanaan yang baik, pelaksanaan yang tepat waktu, serta evaluasi yang berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan pemanfaatan anggaran di daerah,” ujarnya.

Dalam sesi berbagi praktik baik, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Charles, menekankan pentingnya komitmen pimpinan dalam mengawal penyerapan anggaran.

“Strategi itu biasa, komitmen itu yang penting,” katanya.

Ia menjelaskan untuk memastikan percepatan penyerapan dana BOK, APBD, dan dana bagi hasil, Pemerintah Kabupaten Lembata membentuk tim khusus di tingkat kabupaten dan puskesmas. 

Tugas tim itu memantau realisasi anggaran mencapai minimal 80 persen setiap triwulan serta memastikan seluruh laporan pertanggungjawaban disusun sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun workshop ini diikuti oleh lima kabupaten/kota secara luring, yaitu Kabupaten Manggarai Barat, Sikka, Ende, Kabupaten Kupang, dan Kota Kupang. Sementara itu, 17 kabupaten/kota lainnya mengikuti kegiatan secara daring.

Melalui forum ini, pemerintah daerah diharapkan dapat saling berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan anggaran kesehatan, sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran. 

Dengan pengelolaan yang lebih optimal, dana BOK diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pencapaian target pembangunan kesehatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (fan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.