Bupati Magelang Minta Pelaku Usaha Tak Takut Ikut Sensus Ekonomi 2026, Jamin Keamanan Data
Muhammad Fatoni June 19, 2026 03:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kekhawatiran data usaha bocor atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain masih menjadi momok bagi sebagian pelaku usaha.

Menjawab kekhawatiran itu, Bupati Magelang Grengseng Pamuji memastikan seluruh data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026 dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh Undang-Undang.

"Data dari BPS ini sangat kami butuhkan sebagai basis formulasi kebijakan pembangunan. Kami meminta pelaku usaha dan masyarakat memberikan data apa adanya, seobjektif mungkin. Tidak perlu khawatir datanya bocor karena kerahasiaan hasil sensus ini dilindungi penuh oleh undang-undang," kata Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, saat Pencanangan dan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang, Jumat (19/6/2026).

Ia juga menegaskan bahwa petugas sensus yang turun ke lapangan bukan petugas pajak.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menyembunyikan kondisi usaha yang sebenarnya agar pemerintah memperoleh gambaran riil perekonomian daerah.

Baca juga: Polresta Magelang Dalami Dugaan Percobaan Pencurian usai Warga Tangkap Dua Pria Mencurigakan

Beda dengan Sensus Sebelumnya

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Magelang, Kus Haryono, menjelaskan pendataan lapangan SE 2026 akan berlangsung mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2026.

Berbeda dengan sensus sebelumnya, tahun ini BPS memanfaatkan teknologi digital melalui metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).

Menurut Kus, sensus kali ini tidak hanya memotret sektor UMKM, industri, dan pariwisata, tetapi juga aktivitas ekonomi digital atau e-commerce yang berkembang pesat di tingkat rumah tangga.

Untuk mendukung pelaksanaan sensus, lanjutnya, BPS Kabupaten Magelang telah menyiapkan 1.406 petugas yang terdiri dari 1.235 petugas pendata, 164 pengawas lapangan, dan tujuh petugas khusus industri besar.

Kus juga mengimbau masyarakat agar mengenali identitas petugas resmi guna menghindari potensi penipuan.

Petugas akan mengenakan rompi resmi Sensus Ekonomi, membawa kartu identitas lengkap dengan barcode verifikasi, serta surat tugas resmi dari BPS.

"Petugas juga diwajibkan melapor kepada pemerintah desa atau kelurahan dan ketua RT setempat sebelum melakukan pendataan," ujarnya.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh Bupati Magelang, Forkopimda, dan BPS, serta pemasangan rompi dan tanda pengenal petugas sensus secara simbolis. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.