TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri halal global terus menunjukkan pertumbuhan pesat, di mana konsumsi umat muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah mencapai 2,6 triliun dolar AS pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi 3,56 triliun dolar AS pada 2029.
Besarnya permintaan terhadap produk halal, mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, farmasi hingga barang gunaan, menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai pusat industri halal dunia.
Untuk mendorong daya saing tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali membuka pendaftaran Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026. Ajang penghargaan tahunan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap inovasi dan kontribusi pelaku usaha dalam membangun ekosistem industri halal nasional.
Baca juga: Industri Halal Sumbang 27 Persen PDB Nilainya Tembus Rp 4.900 Triliun, BPJPH Langsung Gandeng ESQ
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, Indonesia memiliki visi besar untuk menjadi pusat industri halal dunia.
"Kami berharap semakin banyak pelaku industri yang berpartisipasi dalam IHYA 2026. Melalui ajang ini, kami ingin memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang terus berinovasi dan berkontribusi dalam pengembangan industri halal nasional. Keberhasilan mereka menjadi bukti bahwa produk halal Indonesia tidak hanya unggul dari sisi kualitas, tetapi juga memiliki nilai tambah dan daya saing yang kuat di tingkat global," tutur Faisol dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Pada penyelenggaraan tahun ini, IHYA menghadirkan dua kategori baru, yakni Institusi Pendidikan Tinggi Pendukung Industri Halal Terbaik dan Lembaga Pengelola Sentra IKM Pendukung Industri Halal Terbaik.
Penambahan kategori tersebut ditujukan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi dalam pengembangan industri halal, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM).
Secara keseluruhan, IHYA 2026 akan memberikan 22 penghargaan yang terbagi dalam tujuh kategori, meliputi perusahaan industri besar, perusahaan IKM, kawasan industri, pengelola sentra IKM, lembaga pemerintah, institusi pendidikan tinggi dan lembaga jasa keuangan.
Selain menjadi ajang apresiasi, IHYA 2026 juga diharapkan meningkatkan kesiapan pelaku industri menghadapi pemberlakuan wajib sertifikasi halal yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2026.
Kewajiban tersebut mencakup berbagai sektor strategis, seperti makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, tekstil, alas kaki, produk kulit, hingga peralatan makan dan kaca.
Pada penyelenggaraan sebelumnya, IHYA berhasil menarik 1.031 peserta. Tahun ini, pendaftaran dibuka mulai 18 Juni hingga 24 Juli 2026 tanpa dipungut biaya.
"IHYA adalah momentum transformasi. Kami mengundang seluruh pelaku industri untuk dapat berpartisipasi dalam mendukung ekosistem industri halal nasional melalui IHYA 2026. Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia sebagai pusat rantai pasok halal global," ucap Wamenperin.