UPDATE Harga Emas Antam di Bogor Lengkap dengan Stok Hari Ini, Alami Tren Penurunan Selama 2 Hari
khairunnisa June 19, 2026 04:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak update harga emas Antam yang disediakan butik emas Antam di Bogor hari ini, Jumat (19/6/2026) lengkap dengan stok yang tersedia.

Untuk diketahui, gerai resmi Antam di Butik Emas LM ANTAM, Bogor Timur, Kota Bogor, ada berbagai jenis logam mulia yang disediakan.

Mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.

Adapun tren harga emas Antam hari ini mengalami penurunan sejak dua hari yang lalu.

Pada 17 Juni 2026 kemarin, harga emas Antam untuk 1 gram dibanderol Rp 2.733.000.

Lalu di tanggal 18 juni 2026 dan 19 juni 2026 mengalami penurunan berturut-turut di harga Rp 2.703.000 dan Rp 2.673.000.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam update pada Rabu update pukul 14.00 Wib:

  • 0,5 gram: Rp 1.386.500
  • 1 gram: Rp  2.673.000
  • 2 gram: Rp 5.296.000
  • 3 gram: Rp  7.926.000
  • 5 gram: Rp   13.180.000
  • 10 gram: Rp  26.280.000
  • 25 gram: Rp 65.535.000
  • 50 gram: Rp 130.905.000
  • 100 gram: Rp 261.660.000
  • 250 gram: Rp 653.840.000
  • 500 gram: Rp  1.307.400.000
  • 1 kilogram: Rp 2.613.600.000

Stok yang tersedia

Berikut adalah rincian stok logam mulia Antam yang tersedia di gerai Bogor:

  • 0,5 gram: 14 stok
  • 1 gram: 8 stok
  • 2 gram: 3 stok
  • 3 gram: 9 stok
  • 5 gram: 21 stok
  • 10 gram: 79 stok
  • 25 gram: 26 stok
  • 50 gram: 9 stok
  • 100 gram: 4 stok
  • 250 gram: -
  • 500 gram: -
  • 1 kilogram: -

Ketentuan pajak

Selain harga emas, Anda juga harus mengetahui terkait pajak pembelian dan buyback logam mulia Antam.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut: 

Pajak pembelian emas (PPh 22) 

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP 
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP 

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak. 

Pajak penjualan kembali (buyback) 

Sementara itu, untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif: 

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP 
  • 3 persen bagi non-NPWP 

Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.