Nekat Konvoi Saat Pengesahan PSHT Tuban, 36 Penggembira Diamankan Polisi, Minta Maaf ke Orang Tua
Samsul Arifin June 19, 2026 04:14 PM

 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Upaya kepolisian menekan konvoi dan pelanggaran lalu lintas saat kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tuban membuahkan hasil.

Meski masih ditemukan pelanggaran, jumlah kendaraan yang diamankan tahun ini tercatat menurun drastis dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya.

Dalam pengamanan kegiatan yang berlangsung pada Jumat (19/6/2026), Polres Tuban menindak puluhan penggembira yang tetap nekat turun ke jalan melakukan konvoi meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan dan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Hasil operasi menunjukkan sebanyak 45 kendaraan berhasil diamankan petugas.

Kendaraan tersebut terdiri dari 44 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang diduga terlibat dalam pelanggaran selama rangkaian kegiatan pengesahan warga baru berlangsung.

Tidak hanya kendaraan, polisi juga mengamankan 36 penggembira untuk diberikan pembinaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan kegiatan organisasi pencak silat tersebut.

Polres Tuban menegaskan bahwa pengesahan warga baru seharusnya menjadi momentum pembinaan organisasi, bukan ajang konvoi, balap liar, maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan pengguna jalan dan mencoreng nama baik perguruan.

Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi Polres Tuban Juni 2026, Ini Nama Kasat Intelkam, Kasi Humas dan Kapolsek Baru

Polisi Amankan 45 Kendaraan Saat Pengesahan Warga Baru PSHT

Dalam pengamanan kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Tuban, Polres Tuban menerjunkan sebanyak 1.290 personel gabungan.

Dari operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan 45 kendaraan yang terdiri dari 44 unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 kendaraan telah dilakukan penindakan berupa tilang karena terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas maupun tidak memenuhi ketentuan berkendara.

Sementara itu, 16 kendaraan lainnya belum dilakukan penilangan karena saat petugas melakukan penindakan, kendaraan tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya.

Puluhan Penggembira Ikut Diamankan

Selain kendaraan, polisi juga mengamankan 36 orang penggembira yang kedapatan terlibat dalam aktivitas yang melanggar kesepakatan selama kegiatan berlangsung.

Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Muchamad Fakih, mengatakan bahwa jauh sebelum pelaksanaan pengesahan, pengurus PSHT mulai tingkat cabang hingga ranting telah mengimbau seluruh warga maupun simpatisan agar tidak melakukan konvoi.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kemarin sudah ada kesepakatan bahwa yang melakukan pelanggaran baik yang mau disahkan maupun penggembira bisa dilakukan tindakan kepolisian,” ujarnya.

Kendaraan Ditahan Hingga Sidang Juli 2026

Fakih menjelaskan, seluruh kendaraan yang diamankan saat ini masih berada di Mapolres Tuban.

Pemilik kendaraan baru dapat mengambil kendaraannya setelah mengikuti proses persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026.

Selain itu, kendaraan yang diketahui tidak sesuai spesifikasi teknis atau tidak memenuhi standar kendaraan bermotor wajib dikembalikan ke kondisi semula sebelum dapat dikeluarkan dari Mapolres Tuban.

“Kita amankan selama satu bulan, nanti setelah sidang tanggal 17 Juli baru bisa diambil dengan memenuhi kelengkapannya,” imbuhnya.

Penggembira Dipulangkan Setelah Dijemput Orang Tua

Berbeda dengan kendaraan yang ditahan, para penggembira yang diamankan diperbolehkan pulang setelah dijemput orang tua masing-masing.

Mereka juga diminta menyampaikan permintaan maaf serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Langkah pembinaan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Jumlah Pelanggar Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Polres Tuban mencatat jumlah kendaraan yang diamankan pada pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada tahun lalu jumlah kendaraan yang diamankan mencapai lebih dari 300 unit, tahun ini hanya sekitar 45 kendaraan.

Menurut Fakih, penurunan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran sebagian besar warga dan simpatisan untuk mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.

“Tujuan pengesahan warga baru bukan untuk euforia di jalan, balap liar maupun konvoi kendaraan. Yang terpenting adalah menjaga ketertiban dan nama baik organisasi,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.