Akhir Pelarian Pelaku Pengeroyokan di Sleman, Digerebek Warga saat Lagi Ngamar Bareng Teman Wanita 
Muhammad Fatoni June 19, 2026 04:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pelarian RO, pelaku tindak pidana kasus pengeroyokan di Jalan Terowongan, Kalurahan Caturharjo, Kabupaten Sleman berakhir sudah.

Remaja 17 tahun tersebut tidak berkutik setelah tempat persembunyiannya digerebek para pemuda ketika sedang asyik di dalam kamar bersama teman wanitanya, di sebuah rumah di Dusun Badalan, Kalurahan Pondokrejo, Tempel, pada Kamis (18/6/2026) malam.

Saat ini, pelaku telah diamankan Satreskrim Polresta Sleman. 

Kronologi Penggerebekan

Lurah Pondokrejo, R Widiyatma, bercerita penggerebekan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. 

Awalnya, seorang warga Badalan, Pondokrejo berinisial D membawa dua temannya, yakni RO dan seorang remaja perempuan berinisial RR (18), warga Tridadi.

Mereka kemudian masuk dan bertamu di dalam kamar milik D.

Aksi tersebut memicu kecurigaan pemuda Dusun Badalan yang langsung melakukan penggerebekan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tempel. 

Petugas kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) malam itu juga untuk mengevakuasi kedua remaja tersebut.

"Kebetulan yang laki-laki (RO) ini pernah terlibat kasus menusuk orang. Jadi sekarang prosesnya sudah sampai Polresta Sleman. Di Dusun Badalan hanya ketempatan, karena punya teman," ujar dia, Jumat (19/6/2026).

Awalnya warga mengira penggerebekan ini hanya terkait pelanggaran norma asusila.

Namun, setelah RO dibawa dan menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolsek Tempel, rekam jejak kriminal remaja tersebut akhirnya terbongkar. 

Baca juga: Keluarga Agusyani Datangi BPBD Sleman, Pertanyakan Hasil Penelitian hingga Rekaman CCTV

Keterangan Polisi

Terpisah, Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengonfirmasi bahwa RO merupakan pelaku tindak pidana kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Terowongan, Caturharjo, Sleman.

Aksi kejahatan RO tersebut sebagimana dimaksud dalam pelanggaran Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023.

"Guna proses hukum lebih lanjut, RO kini telah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Sleman," jelas Argo. 

Terkait status penahanan, menurut Argo, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada RO untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Atas hal ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh orangtua untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka.

Terutama saat berada di luar rumah pada malam hari agar tidak terjerumus ke dalam aksi kriminalitas.

Masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.