TRIBUNJAKARTA.COM, LUMAJANG – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Lumajang-Jember, tepatnya di kawasan tikungan Letter S, Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (19/6/2026) dini hari.
Insiden yang melibatkan truk pengangkut pasir bernomor polisi S 8384 SE dan truk pengangkut sayur bernomor polisi G 8190 DC itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, sopir truk pasir bernama Ferdian (25), warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu, mengatakan kecelakaan bermula saat truk pengangkut sayur yang dikemudikan Bimo Saputra (26), warga Kabupaten Batang, melaju dari arah Jember menuju Lumajang.
Setibanya di tikungan Letter S Desa Kalipepe, truk sayur diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur terlalu ke kanan saat melewati tikungan.
"Truk sayur melaju dengan kecepatan tinggi dan terlalu ke kanan saat melewati tikungan ke kiri, sehingga terjadi kecelakaan," ujar Dendy, Jumat dikutip Kompas.com.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk pengangkut pasir yang dikemudikan Ferdian.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi mendapati Ferdian dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka serius di bagian kepala.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.
Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.
"Korban meninggal dunia satu orang, meninggalnya di rumah sakit," kata Dendy.
Sementara itu, pengemudi truk sayur dan seorang kenek dilaporkan hanya mengalami luka ringan pada bagian kaki dan kepala.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Saat ini, Satlantas Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Polisi juga mengimbau para pengendara, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar selalu berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintas di jalur rawan kecelakaan, terutama di tikungan tajam.