TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten bersama Pemerintah Kabupaten Klaten melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Klaten, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan proses demokrasi di daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Klaten, Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda Kabupaten Klaten), jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten, serta para tamu undangan lainnya.
Baca juga: Bupati Hamenang Kukuhkan Pengurus PKUB RT/RW se-Juwiring Klaten, Upaya Perkuat Kerukunan
Kabupaten Klaten sendiri merupakan wilayah di bawah administrasi Klaten yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, khususnya dalam aspek dukungan teknis, fasilitasi, serta peningkatan kualitas layanan kepemiluan.
Melalui kerja sama ini, KPU Klaten dan Pemkab Klaten menegaskan komitmen bersama untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam setiap tahapan pemilu.
Selain itu, sinergi ini juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di Kabupaten Klaten.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama seluruh pihak yang hadir.
Baca juga: Viral Cara Unik Bupati Hamenang Hadiri Sambung Rasa Desa Jebugan Klaten: Nyetir Mobil Satpol PP
(*)