TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Massa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-DIY meluapkan kekecewaanya lantaran hanya ditemui oleh dua anggota DPRD DIY, pada Jumat (19/6/2026) sore.
Mereka memaksa masuk ke ruang rapat DPRD DIY untuk mengajak berdialog dengan seluruh anggota dewan yang berjumlah 55 orang.
"Kami ingin menemui seluruh anggota dewan di sini (DPRD DIY), bukan hanya dua orang saja," teriak seorang orator.
Puluhan massa itu bergerombol sedikit demi sedikit melangkah ke altar loby DPRD DIY.
Para aparat kepolisin juga terlihat bersiaga mencoba menahan para mahasiswa yang meminta masuk ke ruang rapat.
Negosiasi dengan dua orang anggota DPRD DIY yang menemui para massa aksi juga buntu.
Namun para mahasiswa tetap bersikeras berupaya untuk masuk ke ruang rapat.
Dalam aksi massa kali ini, para mahasiswa membawa delapan tuntutan. Beberapa di antaranya perlunya transparansi dan akuntabilitas program MBG dan Kopdes Merah Putih.
Meminta pencabutan RUU TNI/Polri, meminta segera disahkan RUU Perampasan Aset, dan RUU masyarakat adat.
Para mahasiswa juga mendesak segera disahkan RUU perlindungan aktivis.
Hingga pukul 17.24 WIB massa aksi masih bertahan di halaman gedung DPRD DIY. (hda)