POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 13 desa di Kabupaten Belitung telah melewati masa pendaftaran.
Berdasarkan data panitia desa, total delapan kades petahana kembali mencalon diri.
Tak hanya kades, jajaran BPD juga banyak yang ikut andil dalam pesta demokrasi tingkat desa itu.
"Kalau kita melihat data hasil pendaftaran, ada 13 kades yang ikut," ujar Sekretaris DPPKBPMD Kabupaten Belitung, Antonio Apriza pada Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan terdapat aturan tersendiri yang mengatur kades petahana untuk ikut dalam pemilihan.
Pertama, masa jabatan 13 kades ini berakhir sampai tanggal 8 November 2026.
Oleh sebab itu, bagi petahana yang kembali mencalonkan diri akan mengambil cuti terhitung semenjak ditetapkan sebagai calon sampai pada hari pemilihan.
"Jadi satu hari setelah pemilihan atau tanggal 21 September, delapan orang ini kembali aktif sebagai kades," jelas Anton.
Dikarenakan kades cuti, tidak akan dilakukan penunjukan Pelaksana tugas (Plt) ataupun penjabat (Pj).
Sementara itu, bagi BPD harus siap diberhentikan ketika ditetapkan sebagai calon kades.
Mekanismenya, ketika ditetapkan calon, maka BPD aktif akan melakukan rapat internal untuk mengusulkan pemberhentian sekaligus mengangkat pegangganti antar waktu.
"Jadi kalau sudah ditetapkan sebagai calon, secara otamatis BPD ini diberhentikan," kata Anton. (posbelitung.co/dede suhendar)