Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIGUDEG - Pihak tersangka dalam kasus tewasnya bocah akibat gigitan anjing pemburu babi hutan di Jasinga Bogor bertemu dengan keluarga korban.
Pertemuan tersebut dilakukan di kediaman korban di wilayah Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jumat (19/6/2026).
Kedatangan pihak tersangka diwakili oleh kuasa hukum, pengurus Persatuan Olahraga Pemburu Babi (PORBI) yang didampingi oleh aparat desa setempat.
Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang dilakukan pada 10 Juni 2026 di Polres Bogor yang menghasilkan kesepakatan damai.
Di tengah suasana yang masih berkabung, suasana di lokasi nampak begitu hangat karena pihak keluarga menerima dengan baik kedatangan perwakilan tersangka.
Pihak keluarga korban juga telah mengikhlaskan kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai musibah serta bersedia menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
"Jadi kedatangan kami adalah tindak lanjut dari rekonsiliasi atau perdamaian yang sudah kami lakukan antara keluarga korban dengan Pak Soleh selaku ayah kandung korban," ujar kuasa hukum tersangka, Afdhal Muhammad, Jumat (19/6/2026).
Usai bersilaturahmi ke rumah korban, selanjutnya perwakilan tersangka dan pihak keluarga korban bertakziah ke makam bocah berinisial MAS (9) tersebut.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Bocah Tewas Digigit Anjing di Bogor, Keluarga Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai
Di tempat pemakaman umum (TPU) yang tak jauh dari rumah korban itu kedua pihak mendoakan MAS mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.
"Intinya kami dari keluarga maupun organisasi menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada almarhum. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya," katanya.
Sebagai informasi, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) di kawasan hutan yang berada di wilayah Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Dalam kejadian itu, bocah berinisial MAS (9) tewas mengenaskan akibat diserang anjing pemburu babi hutan.
Pada saat kejadian, korban sedang memancing bersama rekannya. Namun korban gagal menyelamatkan diri tak seperti temannya yang berhasil lolos.
Pasca kejadian tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penanganan dengan mengamankan para pemilik beserta anjing-anjing pemburu.
Dari hasil penyelidikan, satu orang berinisial Y selaku pemilik anjing ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, saat ini pihak korban dan tersangka telah bertemu dan bersepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.