3 Tahun Tak Direspons, Kontraktor Lokal Tagih Tunggakan Ratusan Juta Atas Pembangunan RSUP Jayapura
Paul Manahara Tambunan June 19, 2026 09:27 PM

 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Situasi di kawasan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura yang terletak di Padang Bulan, Kota Jayapura, kembali menuai sorotan publik.

Bukan hanya karena adanya aksi pemalangan oleh pihak pemilik hak ulayat Ondofolo Besar Hebeibulu Yoka, namun kini muncul persoalan baru terkait dugaan tunggakan pembayaran proyek yang belum rampung.

Direktur CV Jamer Mandiri, Yery Pulalo, secara terbuka mengklaim adanya tunggakan pembayaran dari pihak kontraktor pelaksana, PT Brantas Abipraya (Persero).

Nilai tunggakan dalam proyek milik Kementerian Kesehatan RI tersebut ditaksir mencapai Rp 475 juta dan disebut telah mandek sejak tahun 2023.

Baca juga: Suku Hebeibulu Yoka Palang RSUP Jayapura Besok, Tuntut Ganti Rugi Lahan Rp 64 Miliar

Yery Pulalo menjelaskan, CV Jamer Mandiri telah terlibat aktif sejak awal proyek berjalan.

Perusahaannya bertanggung jawab atas penyediaan material lokal serta operasional alat berat di lapangan.

Termasuk di antaranya adalah pengadaan pasir dan batu sekitar 2.000 meter kubik yang diambil langsung dari wilayah Yoka.

Namun sayangnya, hingga memasuki pertengahan tahun 2026, kewajiban pembayaran tersebut belum juga diselesaikan.

"Sudah tiga tahun belum dibayar dan saat kami menagih tidak ada respons," ungkap Yery kepada awak media di Jayapura, Jumat (19/6/2026).

BLOKADE PROYEK - Pemilik Hak Ulayat dari Suku Mebri memalang akses masuk pengerjaan Proyek RS.UPT Vertikal Papua di Kompleks Konya, Lapangan Trikora Abepura, Kota Jayapura, Selasa (2/7/2024).
BLOKADE PROYEK - Pemilik Hak Ulayat dari Suku Mebri memalang akses masuk pengerjaan Proyek RS.UPT Vertikal Papua di Kompleks Konya, Lapangan Trikora Abepura, Kota Jayapura, Selasa (2/7/2024). (Tribun-Papua.com)

Mirisnya, Yery membeberkan dari total klaim Rp 475 juta tersebut, sebagian besar merupakan hak keringat para pekerja kecil di garis depan.

“Dari total klaim tersebut, sekitar Rp 265 juta merupakan hak pekerja dan sopir di lapangan,” ungkapnya.

 Selain untuk upah pekerja, sisa dana tersebut juga telah terserap untuk membiayai kebutuhan operasional selama pekerjaan berlangsung.

Baca juga: Gibran Rakabuming Tutup Kunker di Papua Usai Kunjungi RSUP Jayapura 

Desak Kontraktor Utama Segera Bertanggung Jawab

Melihat kondisi yang berlarut-larut tanpa kejelasan, Yery dengan tegas meminta kepada pihak-pihak terkait, khususnya PT Brantas Abipraya (Persero), untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran mereka sesuai dengan kesepakatan kerja yang telah disepakati sejak awal.

Persoalan ini semakin menambah pelik benang kusut di area proyek RSUP Jayapura yang saat ini juga sedang menghadapi tuntutan dari masyarakat adat setempat.

Sementara, belum ada tanggapan klarifikasi oleh pihak BUMN konstruksi tersebut terkait klaim tunggakan ini. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.