AKHIR Kasus Bocah Tewas Digigit Anjing di Bogor, Pemilik Anjing Bertemu dengan Keluarga Korban
Septrina Ayu Simanjorang June 20, 2026 12:11 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah akhir kasus bocah tewas digigit anjing di Bogor.

Pemilik anjing akhirnya bertemu dengan keluarga korban.

Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor dan Penadah Lintas Kota❗

Pemillik anjing telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Peristiwa bermula saat korban bersama seorang temannya berada di kawasan hutan Desa Sipak untuk memancing belut. 

Di lokasi tersebut, sejumlah anjing pemburu yang dilepaskan untuk berburu babi hutan diduga lepas kendali dan mengejar dua anak tersebut.

 

Baca juga: Pria 61 Tahun Gugat Cerai Istri Muda, Kecewa Uang Ratusan Juta Miliknya Dipakai Tanpa Izin

Satu anak berhasil menyelamatkan diri, sementara korban MAS (9) menjadi sasaran serangan.

Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan leher hingga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD R. Moh Noh Nur untuk keperluan visum et repertum.

Sepakat Damai

Perwakilan pihak tersangka Y selaku pemilik anjing telah bertemu dengan keluarga korban untuk menyelesaikan persoalan ini dengan musyawarah.


Kuasa hukum tersangka, Afdhal Muhammad mengatakan bahwa dari pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

"Pada 10 Juni 2026 di Polres Bogor kami sudah membuat kesepakatan perdamaian langsung antara perwakilan keluarga tersangka dengan pihak korban yaitu Pak Soleh selaku ayah kandung korban dan sudah ditandatangi," ujarnya, Jumat (19/6/2026).

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, pihak tersangka melalui perwakilannya kemudian mendatangi kediaman korban di wilayah Desa Argapura, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Jumat (19/6/2026).

 

Baca juga: Dokter Tifa Mendadak Singgung Hadiah Ulang Tahun Jokowi, Lemas Keluar dari IGD RS Polri: Aman Aman

Kedatangan pihak tersangka ini diwakili oleh kuasa hukum dari firma Afdhal & Dedy Law Firm, pengurus komunitas Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBI) yang didampingi oleh aparat desa setempat.

Afdhal Muhammad mengatakan, pertemuan tersebut merupakan silaturahmi atas dasar empati terhadap kejadian yang menimpa keluarga tersebut.


"Kedatangan ini ingin wujudukan niat baik kami, kami berempati, bersimpati atas peristiwa itu dan alhamdulillah pada sore ini kami diterima dengan baik," katanya.

Baca juga: Hyundai New CRETA Andalkan Teknologi dan Fitur Terkini, Ini Harga OTR Medan

Atas hal itu, Afdhal Muhammad meminta kepada Polres Bogor untuk mengabulkan surat permohonan pencabutan perkara yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Menurutnya, pihaknya telah menyerahkan sejumlah persyaratan permohonan kepada Polres Bogor setelah sepakat berdamai pada beberapa waktu lalu.

"Kami memohon kepada pihak Polres Bogor untuk menindaklanjuti sebagaimana bunyi dari permohonan yang diajukan keluarga korban kepada pihak kepolisian," katanya.

 

(*/tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.