TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tim Resmob Polrestabes Medan, bekerjasama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Berastagi, mengamankan empat orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) beserta penadah.
Keempat pelaku ini, diciduk tim gabungan antara Polrestabes Medan dan Polres Karo ini pada Selasa (16/6/2026) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.
Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Rahmadhani Bimo Setiadi, membenarkan adanya penangkapan ini.
Dirinya mengungkapkan, mulanya pihaknya menerima koordinasi dari Unit Reskrim Polsek Berastagi terkait adanya pelaku Curanmor yang sedang berada di Wilayah Hukum (Wilkum) Polrestabes Medan.
"Jadi awalnya itu kita dapat informasi dari tim Polsek Berastagi adanya pelaku Curanmor yang sedang berada di Kota Medan. Karena masuk Wilkum kita, kita kemudian berkoordinasi untuk sama-sama melakukan pengembangan," ujar Bimo, Jumat (19/6/2026).
Dijelaskan Bimo, dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan tim gabungan pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaan pada pelaku yang berada di kawasan Desa Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Jadi keempat pelaku ini memang rumahnya di Medan, sehingga kita bersama tim Polsek Berastagi langsung melakukan pengejaran ke kediaman pelaku," katanya.
Dari keempat pelaku yang diamankan, yakni TS (23) warga Desa Telaga Sari, Dusun 1, Kecamatan Sunggal, RA (17) warga Desa Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu.
Serta dua lainnya Tegar Sanjaya dan Panji Sanjaki, yang merupakan penadah.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari para pelaku, mereka sudah melakukan aksi Curanmor di Wilkum Polres Karo sebanyak 16 kali.
Tak hanya itu, kedua pelaku Curanmor turut mengaku jika mereka pernah melakukan aksi serupa di kawasan Langsa, Provinsi Aceh.
Saat dilakukan penangkapan, tim gabungan turut mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk kejahatan serta kunci T.
Saat ini, keempat pelaku diketahui sudah diboyong ke Polsek Berastagi untuk selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(mns/tribun-medan.com)