Penangkapan Frans Antony Jadi Pintu Bagi Bareskrim Endus Jejak Gembong Narkoba Fredy Pratama
Adi Suhendi June 20, 2026 12:35 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tangan kanan gembong narkoba internasional Fredy Pratama, Frans Antony.

Frans Antony berperan sebagai pengendali keuangan bisnis jaringan Narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan ini menjadi momentum pihaknya memburu Fredy Pratama yang sudah buron sejak lama.

"Penyidikan akan difokuskan pada pengungkapan seluruh aliran dana dan jaringan pendukung, jadi kami lebih fokus memetakan jaringan dana dari Fredy Pratama ini," kata Eko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

"Termasuk upaya pengejaran subjek red notice atas nama Fredy Pratama dan jaringannya yang lain yang masih dalam pencarian," sambungnya.

Frans Antoni Bawa Uang Tunai Bertahun-tahun

Selama bertahun-tahun, Frans Antoni membawa uang tunai dalam jumlah fantastis dari Indonesia menuju Thailand untuk mendanai pelarian dan operasional gembong Narkoba Fredy Pratama.

Aktivitas pengangkutan uang haram ini telah berjalan dalam waktu yang sangat lama.

Baca juga: Modus 168 Kali Bolak-balik RI-Thailand: Cara Frans Antoni Cuci Uang Fredy Pratama

"Frans Antoni melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung kurang lebih selama 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023," ungkap Eko Hadi Santoso.

Berdasarkan hasil penyidikan, intensitas Frans Antoni dalam memindahkan uang hasil bisnis narkoba tersebut tergolong sangat tinggi setiap bulannya.

"Dengan frekuensi rata-rata 2 atau 3 kali setiap bulannya. Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali," jelas Eko.

Dalam setiap kali keberangkatannya dari Indonesia menuju Thailand, Frans Antoni selalu membawa uang tunai (cash) dengan nilai yang mencengangkan.

"Selama periode tersebut, minimal pengangkutannya adalah 1 miliar Rupiah," ungkap jenderal bintang satu tersebut.

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Fredy Pratama Pasok 500 Kg Narkoba Setiap Bulan ke Indonesia

Untuk memuluskan aksinya dan menghindari kecurigaan petugas otoritas keuangan, Frans Antoni menggunakan modus yang sangat terencana.

Salah satunya adalah dengan mengubah uang Rupiah ke dalam mata uang asing yang memiliki nilai pecahan besar agar lebih ringkas saat dibawa secara fisik.

"Dia membantu menukarkan uang dalam bentuk Rupiah diubah ke dalam pecahan 1.000 dolar Singapura di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia, di mana uang tersebut kemudian dibawa Frans Antoni menuju Thailand," papar Eko.

Selain membawa fisik uang, sindikat ini juga memanfaatkan jasa penukaran uang tidak resmi dan teknologi keuangan digital.

"Melalui money changer ilegal sindikat internasional yang berada di Malaysia, Thailand, dan Indonesia. Selain itu, untuk memudahkan penyeberangan uang ilegal, kelompok Frans Antoni juga menggunakan metode cryptocurrency," jelasnya.

Untuk informasi, Polri membentuk tim khusus (timsus) bernama Escobar Indonesia untuk memburu keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama yang masuk dalam  daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. 

Dalam upaya penangkapan Fredy, Polri bekerja sama dengan Kepolisian Thailand hingga BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika.

Fredy Pratama Dilindungi Gangster

Polri mengalami sejumlah kendala dalam menangkap gembong Narkoba Fredy Pratama.

Polisi mengendus Fredy Pratama berada di Thailand.

Diduga Fredy Pratama dilindungi sekelompok gangster di Thailand.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.