TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi melakukan perubahan signifikan terhadap daftar penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan terbaru ini menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri tidak lagi menjadi penerima bantuan.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui proses pendataan yang ketat.
“Mereka secara mandiri mampu memenuhi kebutuhan gizi, sehingga tidak membutuhkan intervensi dari pemerintah,” ujarnya, Kamis 18 Juni 2026.
BGN mencatat, hingga saat ini terdapat 76 sekolah di Pulau Jawa yang dicoret dari daftar penerima manfaat MBG.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan program lebih tepat sasaran, dengan memfokuskan bantuan kepada anak-anak yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi.
• Aliansi Reformasi Kalbar Tolak MBG, Sebut Banyak Sekolah Masih Butuh Perhatian Pemerintah
1. Ibu hamil
Sari mengatakan ibu hamil masih terus mendapatkan MBG.
Fokusnya untuk mencegah stunting sejak masa kandungan.
2. Ibu menyusui
Selain ibu hamil, ibu menyusui masih menjadi prioritas penerima MBG. Diberikan MBG, guna menjaga kualitas ASI dan pemenuhan gizi bayi.
3. Balita
Menjadi prioritas untuk mendukung tumbuh kembang di periode emas.
4. Siswa dari daerah 3T
Diutamakan bagi pelajar di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar yang minim akses pangan bergizi.
5. Siswa dari keluarga kurang mampu
Difokuskan untuk anak-anak dari keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan sehat sehari-hari.
(*)