Titik Terang Hak Angket DPRD Kaltim, Golkar Tetap Bertahan di Opsi Interpelasi
Christoper Desmawangga June 20, 2026 06:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Kelanjutan usulan Hak Angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menemui titik terang.

Setelah rapat paripurna sebelumnya batal karena tidak memenuhi kuorum, agenda tersebut kini memasuki tahap pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan ulang.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan batalnya rapat paripurna pada 10 Juni lalu tidak menghentikan proses pengajuan hak angket terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga: Ananda Moeis Hormati Sikap Golkar, PDI Perjuangan Kaltim Tetap Gaspol Lanjutkan Hak Angket

Menurut dia, unsur pimpinan DPRD Kaltim akan lebih dahulu menggelar rapat internal sebelum menetapkan
jadwal paripurna berikutnya.

"Nanti kita rapatkan dulu di Banmus. Untuk jadwal paripurna angket itu menunggu persetujuan teman-
teman pimpinan," kata Ekti, Kamis (18/6/2026).

Ia memastikan hak angket tetap berproses dan hanya menunggu penjadwalan ulang melalui Banmus.

"Angket tetap berjalan. Tinggal menunggu penjadwalan kembali melalui Banmus," tegas politikus Gerindra tersebut.

Sebelumnya, rapat paripurna yang dijadwalkan pada 10 Juni 2026 terpaksa dibatalkan lantaran tidak memenuhi syarat kuorum.

Baca juga: Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Dijadwalkan Ulang Akhir Juni 2026

Dari total 55 anggota DPRD Kaltim, sedikitnya 41 anggota harus hadir agar rapat dapat dilaksanakan.

Namun, hingga rapat ditutup, hanya 32 anggota yang hadir sehingga agenda tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Ekti menjelaskan, kemungkinan pembahasan di Banmus baru dapat dilakukan pada akhir Juni karena agenda kerja DPRD untuk periode berjalan telah terjadwal penuh.

Menurutnya, secara normal Banmus menyusun agenda kerja untuk tiga bulan ke depan.

Namun, penyesuaian jadwal tetap dimungkinkan apabila muncul dinamika politik maupun kebutuhan mendesak.

Baca juga: Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Belum Kuorum, Fraksi PKS Pilih Hormati Dinamika Politik

"Rapat Banmus itu sebenarnya disusun untuk tiga bulan. Tetapi sering ada revisi agenda sehingga dilakukan penyesuaian. Kemungkinan akhir bulan ini karena jadwal yang ada sudah penuh," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, hak angket adalah hak istimewa yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah.

Penyelidikan ini berfokus pada kebijakan yang bersifat penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat yang diduga kuat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Golkar Bertahan di Interpelasi

Sementara itu, di tengah berlanjutnya proses hak angket, Fraksi Golkar tetap mempertahankan sikapnya dengan mendorong penggunaan Hak Interpelasi sebagai jalan tengah.

Baca juga: Alasan Fraksi Golkar Absen dalam Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim

Sekadar informasi, hak interpelasi adalah wewenang legislatif untuk meminta keterangan langsung kepada pemerintah mengenai suatu kebijakan yang penting, strategis, dan berdampak luas pada masyarakat

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, mengatakan sejak awal fraksinya memandang
hak interpelasi lebih tepat dibandingkan hak angket karena mempertimbangkan aspek hukum, harmonisasi, dan dinamika politik.

"Interpelasi itu bentuk kompromi. Kami melihat dengan pertimbangan hukum, harmonisasi, dan pertimbangan politik, yang lebih pas itu hak interpelasi," ujarnya.

Meski demikian, Golkar menegaskan tidak akan menjadi penggagas atau inisiator hak interpelasi.

Sarkowi menyebut posisi fraksinya sejak awal hanya menawarkan jalan tengah.

Baca juga: Ketua DPRD Hasanuddin Masud Serahkan Keputusan Hak Angket kepada Fraksi Golkar Kaltim

Karena itu, Golkar tidak akan mengambil alih inisiatif apabila fraksi-fraksi pengusul hak angket tetap bersikeras melanjutkan usulan tersebut.

"Kalau sekarang ditanya kenapa Golkar tidak mengusung interpelasi, ya kembali ke alasan awal. Posisi kita ini memberikan kompromi. Jadi kita menunggu," katanya.

Menurut Sarkowi, peluang interpelasi tetap terbuka apabila fraksi-fraksi pengusul hak angket bersedia mengubah usulannya.

"Kalau kawan-kawan yang mengusung angket kemudian mau menurunkan ke interpelasi, mari kita bicara. Tapi kalau mereka tetap angket terus, lalu kami diminta mengusung interpelasi dan mencari dukungan fraksi lain, itu tidak mungkin," tegasnya.

Ia juga membuka kemungkinan Golkar memberikan dukungan apabila inisiatif interpelasi datang dari fraksi lain.

"Kalau mengajukan, Golkar tidak mengajukan. Tidak menginisiasi. Tapi kalau ada yang menginisiasi, kami akan bicarakan dengan teman-teman di fraksi," ujarnya.

Secara pribadi, Sarkowi mengaku siap menjembatani komunikasi di internal Fraksi Golkar apabila terdapat kesepakatan politik untuk mengubah usulan hak angket menjadi hak interpelasi.

"Kalau yang selama ini mengusung angket kemudian menurunkan ke interpelasi, saya akan ikut bicara kepada teman-teman di internal fraksi supaya kita terima. Tapi itu pendapat pribadi saya, saya tidak bisa mengatasnamakan teman-teman yang lain," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.