Pemkab Bantul Tata Rute Jeep Wisata Gumuk Pasir Demi Restorasi Geoheritage
Iwan Al Khasni June 20, 2026 08:01 AM

 

Tribunjogja.com Bantul -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah menggodok penataan rute jeep wisata di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, Kapanewon Kretek. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya merestorasi zona inti gumuk pasir yang memiliki luas sekitar 141 hektare.

Selama ini, sebagian rute jeep wisata masih melintasi kawasan inti. Hal tersebut dikhawatirkan mengganggu proses pertumbuhan gumuk pasir sebagai bentang alam unik yang berstatus geoheritage. 

Kepala Bappeda Bantul, Ari Budi Nugroho, menegaskan bahwa penataan rute menjadi bagian penting dari program pengembangan kawasan Pantai Selatan (Pansela).

Koordinasi dengan Komunitas Jeep

Ari menjelaskan bahwa koordinasi dengan komunitas dan paguyuban jeep wisata sudah dilakukan beberapa kali. 

Survei lapangan pun telah dilaksanakan untuk mencari jalur alternatif. Setidaknya ada ratusan unit jeep wisata yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Prinsip kita win-win solution antara komunitas dengan pemerintah. Ke depan, keputusan akhir akan diambil apakah rute yang sudah disurvei sesuai atau perlu modifikasi lagi,” ujar Ari, Jumat (19/6/2026).

Rencana Uji Coba Rute Baru

Dalam waktu dekat, pemerintah akan melakukan uji coba tahap pertama. Rute jeep wisata diharapkan sepenuhnya berada di luar zona inti, yakni di sisi timur dan barat. 

Sementara itu, zona inti hanya diperuntukkan bagi aktivitas jalan kaki wisatawan jika kondisinya sudah pulih.

Ari menekankan bahwa penataan ini bukan untuk menghilangkan aktivitas wisata, melainkan menyesuaikan agar gumuk pasir tetap tumbuh.

“Kalau terus terinjak-injak jeep, pertumbuhan gumuk pasir akan terganggu,” jelasnya.

Restorasi Geoheritage Gumuk Pasir

Restorasi gumuk pasir merupakan proyek jangka panjang. Tahapannya meliputi pembongkaran jalur jeep lama hingga pembersihan vegetasi yang menghalangi pergerakan angin pembentuk gumuk.

Sejak 2024, Pemkab Bantul sudah mulai melakukan pemangkasan pohon dan penghilangan vegetasi pengganggu. 

Pada Juli 2026, Satpol PP Bantul akan kembali melakukan pembersihan di zona inti.

Ari menambahkan bahwa pada 2027, pemerintah berencana menganggarkan kembali melalui Dana Keistimewaan (Danais).

“Intinya aktivitas wisata tetap diperbolehkan, tapi rutenya harus disesuaikan agar gumuk pasir di zona inti terus tumbuh,” tegasnya.

Penataan rute jeep wisata Gumuk Pasir memiliki beberapa implikasi penting:

  • Pelestarian ekosistem: menjaga agar gumuk pasir tetap tumbuh alami.
  • Pengembangan wisata berkelanjutan: aktivitas jeep tetap berjalan dengan rute yang ramah lingkungan.
  • Kolaborasi komunitas: keputusan diambil bersama agar tidak merugikan pihak manapun.
  • Pemanfaatan Danais: mendukung pembiayaan restorasi jangka panjang.

Harapan ke Depan

Pemerintah berharap penataan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi semua pihak.

Jeep wisata tetap bisa beroperasi, wisatawan tetap menikmati pengalaman unik, dan gumuk pasir sebagai warisan alam tetap terjaga.

“Harapannya dengan penataan jeep ini, proses restorasi Gumuk Pasir berjalan baik, ekosistem terjaga, dan wisata tetap berkembang,” tandas Ari. (Nei) 

• Restorasi Gumuk Pasir Parangtritis Telah Masuk Tahap Pembuatan Lorong Angin

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.