Terbaru hari Ini! Tarif listrik Sabtu 20 Juni 2026 di tengah marak demo BBM di Jakarta, Surabaya, Jogja
TRIBUNSTYLE.COM, SOLO - Inilah update terbaru tarif listrik PLN per kWh hari ini Sabtu 20 Juni 2026 di tengah maraknya demonstrasi anti kenaikan harga BBM di Jakarta, Surabaya, Semarang, Medan, Bandung, Jogja, Solo, Makassar dan kota-kota lainnya.
Perhatikan tarif listrik PLN terbaru ini berlaku pekan ini, 15-21 Juni 2026, PLN menetapkan tiada perubahan tarif setidaknya hingga sepekan hingga 21 Juni 2026. Penetapan harga listrik yang berlaku masih mengacu pada tarif dasar listrik Triwulan II 2026 bagi semua kelompok pelanggan. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno, pemerintah mempertimbangkan menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi, di balik kebijakan tidak menaikkan tarif listrik ini.
Adapun tarif listrik pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam aturan itu, tarif listrik pelanggan non-subsidi dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan.
"Semoga tarif listrik PLN tidak ikutan naik setelah BBM Pertamax harganya naik tinggi," kata Aris Samsu, seorang warga Ponorogo, kepada TribunStyle.com, dihubungi secara terpisah Sabtu 20 Juni 2026.
Dalam upaya menetapkan tarif listrik pada Triwulan II 2026, pemerintah menggunakan data ekonomi periode November 2025 hingga Januari 2026 dengan rincian:
Walau hasil perhitungan menunjukkan adanya potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan harga listrik tetap berlaku seperti sebelumnya.
Tarif listrik PLN untuk pelanggan prabayar dan pascabayar tetap sama sesuai golongan daya yang digunakan. Perbedaannya hanya pada metode pembayaran. Pelanggan prabayar membeli token listrik terlebih dahulu sebelum menggunakan listrik, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah periode pemakaian berakhir.
900 VA: Rp 1.352 per kWh
1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
3.500 VA–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53 per kWh
P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh
- Tarif listrik pelanggan subsidi
450 VA: Rp 415 per kWh
900 VA subsidi: Rp 605 per kWh
900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
1.300 VA–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Demikian update tarif listrik per kWh pada 15-21 Juni 2026. Jika mau kalkulasi estimasi tagihan bulanan, daftar tarif listrik per kWh terbaru di atas dapat menjadi acuan sesuai golongan daya yang digunakan di rumah, tempat usaha, maupun instansi pemerintah.