TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penangkapan Roy Suryo oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) langsung menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Sorotan tidak hanya tertuju pada proses hukum yang dijalaninya, tetapi juga pada kondisi fisik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut saat digiring menuju ruang tahanan.
Dalam sejumlah rekaman video yang beredar, Roy Suryo tampak jauh berbeda dibandingkan penampilannya yang biasanya terlihat energik dan percaya diri di hadapan publik.
Raut wajahnya terlihat pucat, lesu, dan menunjukkan ekspresi kelelahan saat berjalan didampingi petugas kepolisian.
Banyak warganet kemudian mempertanyakan penyebab perubahan kondisi Roy yang dinilai tidak sebugar seperti biasanya.
Seperti diketahui, Roy Suryo ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang saat ini tengah diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam perkara yang sama, penyidik juga menangkap rekannya, Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal publik sebagai Dokter Tifa.
Keduanya langsung menjalani serangkaian proses hukum setelah resmi menyandang status tersangka dalam kasus tersebut.
Usai diamankan, Roy dan Dokter Tifa tidak langsung ditempatkan di ruang tahanan, melainkan terlebih dahulu menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas kemudian membawa keduanya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum menjalani masa penahanan lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari tahapan standar yang dilakukan terhadap setiap tersangka guna memastikan mereka berada dalam kondisi yang layak selama proses hukum berlangsung.
Baca juga: Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Semakin Panas
Kasus yang menyeret Roy Suryo dan Dokter Tifa ini pun terus menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan isu yang sejak lama memicu perdebatan di ruang publik.
Di tengah proses hukum yang berjalan, penampilan Roy Suryo yang tampak lemah saat digiring ke tahanan justru menjadi salah satu momen yang paling banyak disorot dan dibahas oleh publik.
Sebelum ditahan, detik-detik penangkapan Roy Suryo diungkap pihak kepolisian.
Dalam video yang dilansir dari Kompas TV, terlihat momen saat Roy digiring penyidik kepolisian menuju ke ruang tahanan.
Saat sedang menuruni tangga terlihat raut tegang menghiasi wajah Roy Suryo.
Sembari memegangi minuman di tangan kirinya, Roy berhalan dengan tatapan kosong.
Tak ada senyum di bibirnya saat digiring polisi.
Roy juga tampak menyematkan baju tahanan di lengan kirinya.
Lalu beberapa detik sebelum masuk ruang tahanan, Roy menampilkan senyuman ke arah wartawan yang siaga.
Saat ditanyai soal penangkapannya, Roy meresponnya dengan kepalan tangan kanan sambil tersenyum kecil.
Terlihat lesu saat digiring aparat, kondisi Roy diungkap pengacaranya, Muhammad Taufiq.
Kata Taufiq, sempat ada drama sebelum Roy berhasil diamankan polisi.
Hal itu terjadi karena Roy sedang beristirahat di ruang kerjanya sebelum disatroni polisi.
"Roy Suryo agak dramatis, karena sedang istirahat di ruang kerja," ujar Taufiq.
Baca juga: Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Akibat Kasus Ijazah Jokowi, Lagi Enak-enak Tidur Malah Diamankan
Terkait penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa jadi sorotan, Jokowi sang pelapor menanggapi hal tersebut.
Ditemui awak media di kediamannya di Solo, Jokowi menyebut penangkapan Roy dan Tifa sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Jokowi pun menunggu perkara yang ia laporkan itu berlanjut hingga ke persidangan.
"Ya kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti," imbuh Jokowi.
Lebih lanjut, presiden ke-7 itu mengaku akan hadir di persidangan nantinya.
Jokowi pun berjanji akan membawa ijazahnya yang asli saat nanti diperlukan.
"Ya (saya) akan hadir. Ya sesuai yang sudah saya sampaikan (akan membawa ijazah asli)," ujar Jokowi tegas.
Sementara itu terkait dengan penangkapan Roy dan Tifa, pihak kepolisian buka suara.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut bahwa penangkapan terhadap Roy dan Tifa dilakukan seiring dengan pelaksanaan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Kami dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan terhadap para tersangka, yaitu Saudara RS dan Saudari TT,” kata Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Diungkap Iman, tahap II adalah tindak lanjut dari berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21, yang kemudian dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
“Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sehubungan dengan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P21,” imbuh Kombes Pol Iman Imanuddin.
Perihal penangkapan yang dilakukan di kediaman Roy dan Tifa, Iman menyebut langkah itu diperlukan untuk memastikan proses pelimpahan berjalan lancar.
“Guna memastikan proses pelimpahan ini berjalan lancar, penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka,” pungkas Kombes Pol Iman Imanuddin.
(Tribunnewsmaker.com/ TribunnewsBogor/ Khairunnisa)