Sawah Desa Tuik Terganjal Status Kawasan, Bupati Markus Jemput Solusi ke Jakarta
Fitriadi June 20, 2026 11:03 AM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mulai bergerak mencari jalan keluar atas persoalan yang selama bertahun-tahun membelit petani sawah di Desa Tuik, Kecamatan Kelapa.

Setelah penyaluran pupuk subsidi terhenti dan ratusan hektare sawah berubah menjadi semak belukar, Bupati Bangka Barat Markus bersama jajaran mendatangi Kementerian Pertanian RI untuk membahas solusi yang memungkinkan dilakukan.

Markus mengatakan, dirinya baru kembali ke Bangka Belitung pada Jumat (19/6/2026) setelah melakukan audiensi dengan Direktur Pupuk Kementerian Pertanian RI bersama Wakil Bupati dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bangka Barat.

Baca juga: Sawah Tuik Bangka Barat Jadi Semak Belukar

"Bapak baru pulang bersama Pak Wabup dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian bertemu dengan Direktur Pupuk di Kementerian Pertanian," ujar Markus di sela kegiatan, Jumat.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Bangka Barat menyampaikan keluhan petani sawah Desa Tuik yang selama beberapa tahun terakhir tidak lagi menerima pupuk subsidi. Namun, menurut Markus, persoalan utamanya bukan lagi pada ketersediaan pupuk, melainkan status lahan sawah yang berada di kawasan hutan.

"Tentunya kami bersama tim nanti akan ada pilihan, akan kami diskusikan lebih lanjut untuk diusulkan ke Kementerian Kehutanan melalui Pak Gubernur. Karena di situ kan masih tersangkut status lahan, status kawasan," katanya.

Grafis sawah di Desa Tuik Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat ditumbuhi semak belukar.
Grafis sawah di Desa Tuik Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat ditumbuhi semak belukar. (Gemini AI)

Markus menegaskan, Direktur Pupuk Kementan pada prinsipnya membuka peluang bagi Bangka Barat untuk mengusulkan kembali pupuk subsidi. Akan tetapi, usulan itu baru dapat diproses apabila persoalan status lahan lebih dulu diselesaikan.

"Kalau masalah pupuk, Direktur Pupuk menyampaikan bahwa kami tinggal mengusulkan nanti. Permasalahannya ini ada pada status lahannya," tegas Markus.

Karena itu, Pemkab akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mencari formulasi terbaik, termasuk kemungkinan mengusulkan skema perhutanan sosial atau opsi lain yang sesuai regulasi.

"Nanti akan saya koordinasikan dengan provinsi bagaimana untuk mencari solusi ini, apa dibuat perhutanan sosial atau seperti apa. Yang penting aturannya dulu yang kita selesaikan. Kalau masalah pupuk itu nomor dua lah, yang penting masalah status lahan itu dulu," ujarnya.

Meski menghadapi kendala, Markus menyebut hasil audiensi dengan Kementerian Pertanian cukup menggembirakan. Serapan pupuk subsidi di Kabupaten Bangka Barat selama ini dinilai menjadi salah satu yang terbaik.

"Cepat kita penyerapannya. Kan kita sudah mengusulkan penambahan pupuk subsidi untuk kelompok tani yang kita usulkan di Dinas Pertanian," katanya.

Ia berharap upaya tersebut dapat menghidupkan kembali aktivitas pertanian padi di Desa Tuik yang selama beberapa tahun terakhir terus meredup.
"Harapan kita seperti itu, bisa bagus lagi untuk ketahanan pangan kita," katanya.

Tiga Tahun Terbengkalai

Zaihun (54), salah seorang petani, mengaku sudah tiga tahun tidak lagi menanam padi di lahan miliknya seluas sekitar satu hektare.

"Sekarang kondisi sawahnya kembali jadi hutan, semak-semak. Terakhir nanam dan panen kalau enggak salah tahun 2023," ujarnya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pupuk subsidi tidak lagi diterima petani. Padahal, sejak sawah dibuka pada 2006 hingga sekitar 2021, bantuan pupuk selalu tersedia.

"Harapan kami sebagai petani, tolonglah pupuk subsidi itu dicairkan kembali," katanya.

Selain persoalan pupuk, petani juga menghadapi ancaman air payau akibat tanggul sawah yang banyak jebol. Kondisi itu membuat petani enggan menanam tanaman lain karena khawatir gagal panen.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pakat Desa Tuik, Septian, mengatakan terdapat sekitar 290 petani yang tergabung dalam 19 kelompok tani dan selama ini menggantungkan hidup pada kawasan persawahan tersebut.

"Keluhan yang paling vital itu soal pupuk. Karena di sini pupuk subsidi itu tidak dikeluarkan lagi dan pupuk non-subsidi harganya cukup melambung tinggi," ujarnya.

Menurut Septian, berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Pertanian, kendala utama terletak pada status lahan yang masuk kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK), bukan Areal Penggunaan Lain (APL).

"Menurut Dinas Pertanian, kendalanya terkait status lahan. Karena lahan kami ini lahan HPK, bukan APL," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Tuik, Sudrajat, mengatakan sekitar 290 dari lebih 700 penduduk desa berprofesi sebagai petani sawah.

Saat pupuk subsidi masih tersedia, hasil panen mampu mencukupi kebutuhan pangan warga bahkan menghasilkan surplus.

"Alhamdulillah pada saat itu masyarakat tidak beli beras. Bahkan kalau lebih untuk satu tahun, mereka bisa jual," ujarnya.

Kini keadaan berbalik. Banyak warga justru harus membeli beras dari luar desa dan membuka lahan baru di luar kawasan persawahan.

Dukungan juga datang dari DPRD Bangka Barat. Ketua Fraksi Golkar DPRD Bangka Barat, Dedy Wijaya, meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan status lahan agar petani kembali memperoleh hak atas pupuk subsidi.

"Kalau itu dikarenakan status lahannya, maka kita harus segera menyelesaikan persoalan status lahan tersebut," katanya.

Menurut Dedy, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut nasib petani sekaligus ketahanan pangan daerah.

"Kalau petani sendiri harus membeli beras di luar, berarti ini gagal. Maka bagi saya, ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memperjuangkan itu kembali," tegasnya. (u2)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.