- Pengamat politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) yang disebut-sebut berbau politik dalam kasus tudingan ijazah palsu milik Joko Widodo (Jokowi).
Fernando mengatakan kepolisian berkewajiban menindaklanjuti setiap laporan dari warga negara Indonesia, termasuk laporan yang diajukan Jokowi.
Ia menyoroti laporan Jokowi terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa yang telah berjalan lebih dari satu tahun sejak 30 April 2025.
“Polisi berkewajiban untuk menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh semua warga negara Indonesia termasuk laporan Joko Widodo (Jokowi),” kata Fernando, kepada Tribunnews saat diwawancarai di Kantor Tribun, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, lamanya proses penanganan menunjukkan aparat penegak hukum sangat berhati-hati agar tidak muncul anggapan adanya tekanan politik dalam perkara tersebut.
“Tentu Polisi sangat berhati-hati menindaklanjuti agar jangan sampai dianggap ada politisi dan tekanan atas penanganan laporan tersebut,” ujarnya.
Fernando berharap seluruh proses hukum berjalan murni berdasarkan aturan hukum dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Ia menilai sorotan publik yang tinggi terhadap institusi kepolisian akan mendorong penanganan perkara secara profesional.
“Saya berharap semua proses hukum terkait dengan laporan Jokowi tersebut memang murni persoalan hukum dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang serta tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pengadilan nantinya akan menjadi tempat pembuktian apakah kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa murni persoalan hukum atau memiliki muatan politik.
“Pengadilan yang akan membuktikan apakah persoalan Roy Suryo dan dr. Tifa murni persoalan hukum ataupun ada politis,” katanya.
Soal Dugaan ‘Berbau Politik’
Fernando juga menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh proses hukum, mulai dari penyidikan hingga persidangan.
Menurutnya, keterbukaan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
(*)
https://www.tribunnews.com/nasional/7844469/penangkapan-roy-suryo-dan-dr-tifa-disebut-ada-unsur-politis-pengamat-polisi-sangat-hati-hati