Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor, pada Sabtu, (20/6/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi A 1164 FP, mobil Toyota Calya bernomor polisi A 1840 BG, serta sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi A 2350 EZ.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, Arul Ramadhan, kecelakaan diduga bermula saat mobil Suzuki Ertiga melaju dan sedikit mengambil jalur kendaraan lain.
Dari arah berlawanan, melaju mobil Toyota Calya. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan antara kedua mobil pun tidak dapat dihindari.
"Diduga mobil Ertiga sedikit mengambil jalur lawan, lalu dari arah berlawanan ada Toyota Calya, akhirnya tabrakan," ujar Arul Ramadhan, saksi mata di lokasi.
Tak hanya melibatkan dua mobil, kecelakaan itu kemudian berubah menjadi tabrakan beruntun.
Pasalnya, di belakang mobil Suzuki Ertiga terdapat seorang pengendara sepeda motor Honda Beat Street yang tak sempat menghindar.
Akibatnya, sepeda motor tersebut ikut terlibat dalam tabrakan beruntun.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, pengendara sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi A 2350 EZ mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Sementara itu, kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan di bagian tertentu akibat benturan keras.