TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah kembali menargetkan seluruh bantuan dapat diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) sebelum bulan Juni 2026 berakhir.
Dari total keselurhan yang disalurkan per bulan keenam ini, termasuk didalamnya Bansos Pangan berupa Beras dan Minyak Goreng.
Seperti yang diketahui, Bantuan Pangan merupakan salah satu program bansos yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kabar baiknya, khusus di bulan Juni 20206 ini, Penerima bantuan akan memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng MinyaKita untuk satu periode waktu, yakni dua bulan.
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Pemberian Bantuan Pangan, bantuan yang disalurkan BULOG ini rencananya akan dihabiskan sebelum akhir Juni tiba.
Sementara penyaluran hingga akhir Juni berjalan, masyarakat yang merasa memenuhi syarat dapat segera mengecek status penerima bantuan dan memantau informasi dari pemerintah daerah setempat.
Pasalnya, tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan pangan. Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria penerima bansos.
Baca juga: Jadwal Pencairan Terakhir Bansos BPNT dan PKH Bulan Juni 2026 Tahap 2, Kapan Cair ke Rekening?
Lantas siapa saja kategori dan bagaimana cara ambilnya?
Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
• Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
• Menerima surat undangan sebagai penerima bantuan.
• Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• Membawa Kartu Keluarga (KK).
Bagi masyarakat yang berstatus sebagai penerima bansos beras bisa mengambil bantuan secara langsung di titik distribusi yang ditunjuk Bulog, caranya sebagai berikut:
1. Tunggu pengumuman pencairan bansos beras
2. Siapkan KTP asli, KK fotocopy, surat undangan jika ada
3. Datang ke lokasi sesuai jadwal
4. Ambil nomor antrian
5. Tunjukkan KTP
6. Petugas akan cek nama
7. Tandatangani berkas penerimaan bansos
8. Pastikan beras dalam kondisi baik
9. Cek berat beras 10 kg atau tidak
10. Bansos beras siap dibawa pulang
Baca juga: Jangan Lupa Ambil Bansos Beras 10 Kg dan Minyak 2 L Juni 2026, Begini Caranya
Penerima dapat mengecek status bansos secara online lewat HP tanpa perlu aplikasi tambahan.
Pemeriksaan dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut panduannya:
- Buka situs di link https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM”
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai: