Pesan Masyayikh Ploso Jelang Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama 2026
Cak Sur June 20, 2026 09:32 PM

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026, para masyayikh dan pengasuh pesantren menitipkan pesan penting.

Pertemuan silaturahmi ini digelar di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Para ulama berharap forum Munas dan Konbes NU 2026 berjalan dengan penuh kehati-hatian, kebijaksanaan, serta tanggung jawab. Hal ini penting demi menjaga marwah organisasi dan tradisi keulamaan yang telah diwariskan oleh para pendiri Nahdlatul Ulama.

Gus Kautsar Soroti Mekanisme AHWA

Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, KH Abdul Rahman Al Kautsar atau Gus Kautsar, mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial yang dibahas adalah mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Topik ini belakangan menjadi pembahasan hangat di kalangan Nahdliyin.

Gus Kautsar menegaskan, para masyayikh meminta agar peserta Munas dan Konbes tidak menetapkan materi yang berpotensi merenggangkan hubungan historis antara NU dan pesantren.

"Ada beberapa permintaan daripada para masyayikh untuk semua musyawirin yang ada, untuk para peserta agar tidak membahas apalagi menetapkan materi-materi yang memiliki potensi untuk mengurangi, menggeser atau menjauhkan hubungan historis, kultural dan spiritual antara NU sebagai jamiyah dengan para masyayikh dan pesantren," ujar Gus Kautsar seusai pertemuan pada Sabtu (20/6/2026).

Menolak Reduksi AHWA Menjadi Sekadar Representasi Struktural

Para ulama menilai, AHWA harus tetap dipertahankan sebagai forum keulamaan yang murni bertumpu pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian serta pengakuan keulamaan di lingkungan NU. Mekanisme ini tidak boleh bergeser menjadi sekadar keterwakilan wilayah atau struktural.

Jika terlalu menitikberatkan pada jabatan struktural atau sistem zonasi, hakikat AHWA dikhawatirkan akan luntur.

Dampak jangka panjangnya adalah melemahnya peran ulama pesantren sebagai pengawal arah organisasi.

"Apabila hal itu terjadi, beliau-beliau beranggapan bahwa dalam jangka panjang langkah-langkah ini akan melemahkan, menjauhkan bahkan melepaskan ikatan historis antara NU dengan pesantren dan para masyayikh," lanjut Gus Kautsar.

Pertahankan Aturan Larangan Rangkap Jabatan

Selain urusan AHWA, para masyayikh juga menyoroti pentingnya menjaga independensi organisasi dengan mempertahankan aturan larangan rangkap jabatan.

Ketentuan yang melarang pimpinan tertinggi organisasi merangkap jabatan eksekutif tertentu harus tetap dijaga, demi tata kelola organisasi yang sehat.

Gus Kautsar menjelaskan, bahwa hingga saat ini sebenarnya belum ada perubahan resmi terkait mekanisme AHWA.

Namun, para masyayikh merasa perlu mengantisipasi berbagai wacana dan usulan yang mulai berkembang menjelang pelaksanaan Munas-Konbes NU 2026.

Sebagai penutup, para ulama pesantren menegaskan bahwa menjaga karakter keulamaan dalam sistem AHWA adalah bagian penting dari ikhtiar menjaga khittah, fikrah, dan manhaj NU yang diwariskan oleh para muassis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.