Pimpinan Komisi X DPR Tagih Roadmap Sekolah Swasta Gratis SD-SMP Sesuai Putusan MK
Feryanto Hadi June 20, 2026 09:32 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengingatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera menyiapkan peta jalan (roadmap) pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembebasan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SD dan SMP.

Menurut Esti, putusan MK telah mengamanatkan pelaksanaan kebijakan tersebut secara bertahap. Namun hingga kini, Komisi X DPR RI belum melihat adanya roadmap maupun skema implementasi yang disiapkan pemerintah.

"Kami kembali mengingatkan, dalam tambahan anggaran yang diajukan Pak Menteri belum terlihat klausul berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, juga belum ada roadmap untuk melaksanakan putusan tersebut," kata Esti, Sabtu (20/8).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, Kemendikdasmen tetap harus menyiapkan langkah-langkah pelaksanaan putusan MK meskipun menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.

Menurutnya, DPR telah berulang kali mengingatkan pemerintah terkait tindak lanjut putusan MK tersebut, namun hingga kini belum terlihat progres yang signifikan.

"Keputusan rapat Komisi X sudah berulang kali mengenai hal ini, tetapi belum ada tindak lanjut yang kami anggap serius. Kalau memang terkendala anggaran, tetap harus ada tahapan yang jelas, misalnya tahun 2027 apa yang dilakukan, tahun 2028 bagaimana, dan seterusnya. Itu amanah yang diberikan kepada kita semua," tegasnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi pada Mei 2025 memutuskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa pungutan biaya pada jenjang SD, SMP, madrasah, maupun satuan pendidikan sederajat, baik yang diselenggarakan sekolah negeri maupun swasta.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.