Pengamat Apresiasi Rencana Rumah Rakyat di Tanah Abang, Ingatkan Soal Status Aset Negara
Satrio Sarwo Trengginas June 21, 2026 01:11 AM

TRIBUNJAKARTA.COM. GAMBIR - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah mengapresiasi rencana pemerintah membangun rumah rakyat di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah memastikan status lahan yang digunakan benar-benar jelas secara hukum guna menghindari polemik berkepanjangan.

Menurut Trubus, pemanfaatan aset negara untuk kepentingan publik merupakan langkah yang tepat, termasuk untuk pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dukung Pemanfaatan Aset Negara untuk Rumah Rakyat

Trubus mengatakan pemerintah memiliki kewenangan untuk memanfaatkan lahan yang berstatus aset negara demi kepentingan masyarakat luas.

“Kalau tanah itu milik pemerintah maka itu sudah menjadi hak negara. Pemerintah bisa mengeksekusi lahan itu dan dijadikan perumahan rakyat,” ucapnya dalan keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).

Meski demikian, ia menilai pemerintah tetap harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memiliki dasar hukum yang jelas, terutama jika terdapat pihak yang mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut.

Minta Pemerintah Kedepankan Komunikasi dan Transparansi

Selain kepastian hukum, Trubus juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik kepada pihak-pihak yang terdampak maupun yang terlibat dalam sengketa lahan.

“Tinggal bagaimana pemerintah berkomunikasi dengan pihak terkait, atau memberi kompensasi atas tanah yang diambil alih dam disengketakan tersebut,” ujarnya.

Ia menilai pendekatan yang transparan perlu dikedepankan agar program pembangunan yang ditujukan untuk kepentingan publik tidak menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat.

“Pesannya ya harus punya wise yang baik, berpegang pada aturan yang transparan, keteladanan sebagai pejabat negara dengan menyampaikan komunikasi yg edukatif,” katanya.

Menurut Trubus, pejabat publik juga perlu mengedepankan etika komunikasi saat merespons kritik maupun aspirasi masyarakat.

“Menjunjung public civility atau kesantunan publik dengan merespon setiap kritik aspirasi yang disampaikan publik,” ujarnya.

Lahan Disiapkan untuk Program Rumah Rakyat

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan lahan di kawasan Tanah Abang yang dipersiapkan untuk pembangunan rumah rakyat merupakan aset negara.

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik klaim kepemilikan lahan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.

Pemerintah juga menyatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk BUMN dan PT KAI, yang menyebut lahan tersebut merupakan aset negara dan akan dimanfaatkan untuk mendukung program hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Berita terkait

  • Baca juga: Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Bakal Jadi Mitra Kritis Kawal Kebijakan Publik di Jakarta
  • Baca juga: Prabowo Gulirkan Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Analis Kebijakan Publik Ingatkan Abuse of Power
  • Baca juga: Analis Kebijakan Publik Sebut Pemindahan Depo Plumpang Kurang Bijak: Anggaran Bisa Triliunan

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.