TRIBUNGORONTALO.COM – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru mencatat lonjakan nilai kekayaan yang dimiliki Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani.
Putri Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, itu melaporkan total kekayaan mencapai Rp109.325.511.209 dalam pelaporan periode tahun 2025 yang disampaikan pada 26 Maret 2026.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan laporan sebelumnya yang disampaikan saat dirinya mulai menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.
Baca juga: Sony Bongkar Fakta Baru Dugaan Korupsi MBG, Nama Nanik Kepala BGN Masuk Daftar Utama
Jika ditelusuri dari data pelaporan yang tersedia, pertumbuhan nilai kekayaan Zita terlihat cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Ketika pertama kali melaporkan hartanya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata pada 18 Januari 2025 untuk periode tahun 2024, total aset yang tercatat sebesar Rp89.751.378.000.
Sementara pada laporan yang disampaikan saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta pada 5 Desember 2024, jumlah kekayaannya tercatat Rp47.656.900.000.
Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan Zita dalam LHKPN terbaru bertambah sekitar Rp19,57 miliar dibanding laporan awal ketika menjabat Utusan Khusus Presiden.
Kenaikannya bahkan mencapai lebih dari Rp61 miliar apabila dibandingkan dengan laporan terakhir saat dirinya masih menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Dalam rincian aset yang dilaporkan, nilai terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan.
Baca juga: Cara Cek Bantuan Sosial PKH-BPNT Juni 2026, Lihat Apakah Anda Layak Jadi Penerima
Zita tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Depok, Lampung Selatan, serta Jakarta Timur.
Keseluruhan aset properti tersebut memiliki nilai Rp52.294.111.000.
Selain properti, Zita juga melaporkan sejumlah kendaraan yang dimilikinya.
Koleksi kendaraan tersebut terdiri dari Toyota Alphard tahun 2014, Toyota Alphard tahun 2021, Lexus LM350 tahun 2023, serta satu unit sepeda motor Honda tahun 2017.
Total nilai kendaraan yang tercatat dalam laporan mencapai Rp4.403.000.000.
Pada kategori harta bergerak lainnya, nilainya mencapai Rp32.300.616.000.
Sementara kepemilikan surat berharga yang dilaporkan bernilai Rp11.885.184.209.
Untuk kas dan setara kas, jumlah yang tercatat sebesar Rp6 miliar.
Sedangkan aset lain yang masuk dalam laporan memiliki nilai Rp2.442.600.000.
Akumulasi seluruh aset tersebut membuat total kekayaan Zita Anjani dalam LHKPN periode tahun 2025 mencapai Rp109.325.511.209.
Data tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme pelaporan LHKPN yang berlaku bagi penyelenggara negara. (*)