TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah resmi memperpanjang program bantuan sosial (bansos) tambahan hingga tiga bulan ke depan, dimulai pada Juli 2026.
Seperti pada pencairan sebelumnya bansos berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan tersebut, akan kembali menyasar 33.244.000 penerima manfaat selama tiga bulan berturut-turut.
Bansos mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 ini, perdana dimulai pada Juli 2026, sementara dua bulan berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan musim paceklik.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam rapat koordinasi terbatas yang membahas perkembangan harga komoditas pangan nasional.
"Karena melihat perkembangan yang terakhir agar harga-harga sembako tidak boleh naik dalam situasi apa pun, perintah Bapak Presiden tidak boleh membuat masyarakat jadi susah. Oleh karena itu bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah tiga bulan," ujar Zulhas.
Baca juga: Bansos Tahap II Berakhir Seluruhnya di 30 Juni 2026, Begini Cara Ambil Sebelum Hangus
Selain itu, irisan penugasan dari penerima aktif PKH berupa BPNT (Sembako), serta eks-penerima BLT Jaminan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) baru ini, bertujuan memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pangan nasional.
"Agar hampir 34 juta masyarakat kita yang paling rentan di bawah ini tidak terdampak oleh perubahan kurs atau perubahan apa pun," tambah Zulhas.
Zulhas menyatakan pemerintah tidak lagi memasukkan minyak goreng kemasan sederhana Minyakita ke dalam program bantuan pangan, seiring melambungnya harga dan menipisnya pasokan di pasar tradisional.
"Minyakita kemarin ada sedikit kenaikan dan di beberapa daerah jauh, bahkan banyak sekali yang menyampaikan kepada kita, jadi kekurangan Minyakita," imbuhnya. Zulhas menegaskan kondisi tersebut telah dievaluasi dan diperbaiki agar tidak terulang kembali. "Pengalaman itu sudah kita perbaiki, tidak boleh ada lagi minyakita nanti yang untuk bantuan tetapi harus masuk ke pasar-pasar tradisional," tandasnya.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, tahap kedua penyaluran berbagai program pemerintah ini, telah dimulai sejak 10 April 2026 dan berlangsung secara bertahap hingga Juni 2026.
Perlu dicatat, pemerintah tidak menetapkan tanggal khusus penyaluran bantuan.
Baca juga: Jadwal Ambil Bansos PKH dan BPNT Untuk Bulan Juni 2026
Namun hanya sebatas, menetapkan jadwal resmi penyaluran bansos PKH BPNT tahun 2026 secara bertahap per tiga bulan sekali.
Dimana Tahap 1 akan merangkap di bulan Januari, Februari, Maret
Lalu pada Tahap 2 saat ini pada April, Mei, hingga Juni.
Selanjutnya di Tahap 3 per bulan Juli, Agustus, September.
Dan yang paling terakhir, Tahap 4 di bulan Oktober, November, Desember
Sebab itu, masyarakat perlu melakukan cek secara berkala di laman Cek Bansos Kemensos.
Selain itu, dalam satu tahun berjalan akan ada empat kali distribusi bansos kepada penerima.
Hal ini menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di tahun sebelumnya.
Adapun, bagi penerima yang status bantuannya telah masuk ke rekening namun belum dicairkan, terdapat batas waktu yang perlu diperhatikan.
Proses transaksi dan pencairan bantuan tahap kedua dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2026.
Apabila dana yang telah masuk ke rekening tidak segera digunakan atau ditransaksikan hingga melewati batas waktu tersebut, dana berpotensi dikembalikan ke kas negara sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Cara Atasi Jika Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Tidak Cair ke Rekening
Pada bulan Mei, pemerintah memberikan kesempatan kepada 470 ribu lebih masyarakat kurang mampu menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.
Dilansir detikNews Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penetapan penerima baru pada bansos Kemensos karena adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Pengecekan status penerima BPNT dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website resmi Kemensos.
Baca juga: Jadwal Terakhir Ambil Bansos Beras dan Minyak Untuk Bulan Juni 2026
1. Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
2. Cara cek penerima Bansos via cekbansos kemensos go id
(*)