Nasib Oknum Guru SD Lecehkan Pegawai Swalayan di Solo, Rekam Jejak Dikuliti, Sanksi Berat Menanti
Apriantiara Rahmawati Susma June 21, 2026 03:44 PM

 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pelecehan seksual masih terus membayangi para perempuan di Indonesia hingga saat ini.

Bukan sekadar isu, data Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan membuktikan ngerinya realitas ini dengan rekam jejak 24.417 kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.

Sinyal merah ini menjadi bukti nyata bahwa ruang gerak perempuan masih dihantui oleh ancaman kekerasan yang bisa mengintai kapan saja dan di mana saja.

Ironisnya, hal ini tidak hanya terjadi di ruang privat. Ruang publik yang semestinya menawarkan rasa aman juga bisa menjadi medan yang rawan.

Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan oleh kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang Sales Promotion Girl (SPG) saat tengah bekerja di sebuah swalayan di Kota Solo, Jawa Tengah. 

Diketahui, pelakunya adalah seorang oknum guru SD.

Baca juga: Dampak Kasus Pelecehan Oknum Guru di Solo, Wali Murid Mulai Pertimbangkan Tarik Pendaftaran Anak

Sosok Pelaku

KASUS PELECEHAN - (Kiri) Seorang pegawai swalayan di Solo laporkan dugaan pelecehan yang ia alami ke Mapolresta Solo, Kamis (18/6/2026).
KASUS PELECEHAN - (Kiri) Seorang pegawai swalayan di Solo laporkan dugaan pelecehan yang ia alami ke Mapolresta Solo, Kamis (18/6/2026). (Istimewa via Tribun Solo)

Melansir hasil penelusuran mendalam dari Tribunnews.com, sosok di balik tindakan tak terpuji tersebut diketahui berinisial BSN.

Rekam jejaknya mencatat bahwa BSN aktif mengajar sebagai guru SD di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ironisnya lagi, sang pendidik ternyata menyandang status mentereng sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tabir mengenai kepribadian asli BSN akhirnya dibongkar langsung oleh Kepala Disdikbud Sukoharjo, Havid Danang Purnomo Widodo.

Berdasarkan keterangannya, sang oknum guru rupanya memang sudah lama dikenal memiliki rekam jejak perilaku dan karakter yang bermasalah.

"Dari informasi yang kami terima, yang bersangkutan memang memiliki karakter yang cenderung jumawa atau arogan," katanya, dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (21/6/2026).

Havid melanjutkan, usai aksinya viral, BSN langsung menggandeng pengacara.

"Untuk tujuannya apa? Kami tidak mengetahui secara pasti," tambahnya.

Selain itu, belakangan terungkap, BSN juga berusaha mencari keberadaan korban.

Havid menyebut, pelaku ingin meminta maaf usai dilaporkan ke Polresta Surakarta.

"Yang bersangkutan berupaya mengajukan permohonan maaf kepada korban."

"Tetapi pihak mal dan instansi korban merahasiakan identitas serta alamat korban," jelasnya.

Havid turut memastikan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sedangkan nasib BSN telah dijatuhi sanksi dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Disdikbud Sukoharjo, besok Senin (22/6/2026).

"Kami mengambil langkah non-job sementara. Yang bersangkutan ditarik ke dinas atau koordinator wilayah terlebih dahulu sambil menunggu proses pemeriksaan dan penentuan sanksi," tandas Havid.

Videonya Sempat Viral

Aksi nekat sang oknum guru saat melancarkan pelecehan tersebut rupanya tak luput dari sorotan kamera CCTV yang merekam jelas setiap detiknya.

Tak butuh waktu lama, rekaman bukti tersebut langsung beredar luas dan diunggah ulang di berbagai platform media sosial hingga menjadi viral.

Pada awal rekaman memperlihatkan suasana normal di sebuah swalayan di Kota Solo, pada Sabtu (13/6/2026) sekira pukul 14.20 WIB.

Kala itu, korban berinisial C (25) sedang bekerja.

Tiba-tiba datang pelaku menggunakan kaos merah mendekati korban.

Pelaku kemudian mengeluarkan ponsel lalu mengarahkan kamera ke rok korban.

Usai melakukan aksinya, BSN meninggalkan lokasi.

Di akun X @Xbacottetangga, video di atas sudah ditonton lebih dari 132 ribu kali.

Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Termasuk ikut dibuat geram dengan kelakuan pelaku dan tersebar kabar korban malah dipecat usai videonya viral.

"Miris sih, korban udah dirugikan secara mental, malah kehilangan pekerjaan juga yang salah pelakunya, tapi yang kena cut off korbannya. kadang dunia kerja emang nggak adil," tulis akun @guaposociety.

"Kok mbak nya kena cut off. Yang melakukan pelecehan kak laki laki baju merah itu," timpal akun @cg_pratamalink.

Penjelasan Kuasa Hukum Korban

Kuasa hukum korban, Irawan Adi Wijaya membenarkan, kliennya telah melaporkan pelaku ke Polresta Solo.

Langkah tersebut diambil karena C ingin menyert BSN ke jalur hukum.

“Kita tetap lurus untuk proses pidana. Saat ini masih tetap mengusahakan pidana tetap lanjut,” tegasnya, dikutip dari TribunSolo.com.

Irawan melanjutkan, pihak pelaku diketahui berupaya menghubungi korban untuk diajak bertemu.

Namun, C dengan tegas menolak upaya mediasi. 

“Kemarin dari kuasa hukum menginginkan bertemu. Tapi klien saya belum memberikan ruang untuk ketemuan,” katanya.

“Kita (harap) proses agar laporan kita itu bisa lanjut ke penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Endra)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.