Besok Aliansi BEM Se-Bali Akan Turun ke Jalan, Long March dari Lapangan Puputan Renon
Ida Ayu Suryantini Putri June 21, 2026 08:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aliansi BEM se-Bali yang dimotori BEM Unud menggelar konsolidasi pada Minggu, 21 Juni 2026 petang di lantai empat parkir Kampus Sudirman Denpasar.

Konsolidasi ini dihadiri ratusan orang yang merupakan perwakilan BEM yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Bali dan juga masyarakat umum. 

Pelaksanaan konsolidasi dilakukan untuk mematangkan rencana aksi ke jalan yang akan digelar, Senin, 22 Juni 2026 siang dengan tujuan kantor DPRD Bali.

Baca juga: SOSIALISASI 4 Pilar Kebangsaan ke Mahasiswa di UNBI, Niluh Sebut Ciptakan Generasi Muda Berintegrasi

Mereka akan berkumpul di parkir timur Lapangan Puputan Renon dan akan long march menuju ke DPRD Bali pukul 13.00 Wita.

Ketua BEM Unud, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, menjelaskan konsolidasi ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan gerakan atau aksi untuk menyampaikan aspirasi. 

"Dan itu harus disepakati baik secara umum maupun teknis juga di hari ini, melibatkan seluruh unsur mahasiswa maupun masyarakat, karena kami mengundang sangat terbuka," katanya.

Selain konsolidasi, juga digelar aksi simbolik, dengan menyampaikan tuntutan melalui media sosial. 

Baca juga: Ahmad Muzani Sebut Mahasiswa Hari Ini Akan Pimpin Indonesia pada 2045

"Jadi di media sosial itu, kami akan siapkan juga berbagai skema," paparnya.

Gung Pram menambahkan, kegiatan ini juga dilakukan untuk mematangkan tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi turun ke jalan.

Beberapa isu yang menjadi sorotan seperti kenaikan harga BBM, nilai tukar rupiah, UU Polri, deforestasi dan swasembada pangan, makanan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa/kelurahan merah putih, RUU Perampasan Aset, termasuk pembebasan tahanan politik tanpa syarat.

Terkait RUU Perampasan Aset pihaknya meminta agar segera dilakukan proses pengundangan di DPR RI.

Baca juga: Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Handphone Bisa Bikin Mahasiswa Kaya atau Masuk Penjara

"Kami memandang bahwa untuk RUU Perampasan Aset ini untuk segera dilakukan proses pengundangan di DPR RI, karena kami melihat ada sedikit kekecewaan moril dari teman-teman bahwasanya banyak sekali proses undang-undang yang sangat cepat terbitnya, sangat kilat, namun rasanya RUU Perampasan Aset ini sudah lama dibahas tapi tidak pernah dilakukan pengundangan, tidak pernah dilakukan proses legislasi dari DPR RI," katanya.

Sementara itu, pihaknya juga melakukan antisipasi terkait adanya aksi tandingan.

"Kalau ada aksi tandingan, kami akan ajak debat terkait pandangan mereka, kenapa mereka pro. Kalau ada pandangan, kami terbuka untuk ruang diskusi," katanya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.