TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jembrana bakal didata ulang oleh pemerintah.
Selain untuk bahan basis data secara keseluruhan, juga sebagai rencana pemberdayaan bagi purna PMI atau mereka yang sudah pensiun bekerja di luar negeri.
Bagi purna PMI nantinya akan bisa berkonsultasi terkait rencana ke depannya, misalnya hendak berwirausaha.
"Kita masih persiapan untuk pendataan. Kita akan data seluruh PMI kita yang ada di luar negeri," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi saat dikonfirmasi.
Baca juga: Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Meninggal di Jepang, Pemkab Jembrana Salurkan Donasi ke Keluarga
Dia menjelaskan, seluruh PMI yang ada baik itu dengan status prosedural maupun unprosedural (berangkat mandiri) bakal masuk dalam basis data tersebut.
Hal itu untuk memudahkan pihak pemerintah untuk melakukan komunikasi secara langsung dengan PMI baik itu terkait aktivitasnya, kondisi kesehatan, dan lainnya yang menyangkut kehidupan warga Jembrana yang masih bekerja di luar negeri.
"Ini akan segera kita lakukan (pendataan). Sehingga nantinya kita memiliki basis data digital untuk PMI kita," jelasnya.
Kemudian, kata dia, pihaknya juga memberdayakan para purna PMI atau mereka yang sudah pensiun bekerja di luar negeri. Berbagai layanan seperti perbantuan modal, pelatihan atau lainnya akan diberikan bagi mereka yang hendak berwiraswasta.
"Kemudian nanti juga kita menampung apa saja harapan mereka terhadap dunia PMI saat ini. Dan tentunya nanti bisa berbagi pengalaman dengan adik Calon PMI kita yang hendak bekerja ke luar negeri," tandasnya. (mpa)