SURYA.co.id – Setelah hampir tiga tahun menjadi buronan, Frans Antoni akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Sosok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas jaringan narkotika internasional Fredy Pratama itu diduga memiliki peran sentral dalam mengatur aliran dana hasil kejahatan narkoba lintas negara.
Frans Antoni diamankan oleh Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri setelah sebelumnya berstatus buronan sejak 12 November 2023 berdasarkan Nomor: DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA.
Penangkapannya dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam upaya membongkar struktur organisasi sindikat narkotika internasional yang dipimpin Fredy Pratama, yang hingga kini masih berstatus buronan internasional.
Berdasarkan hasil penyidikan, Frans Antoni bukan sekadar anggota biasa dalam jaringan tersebut.
Ia disebut memiliki peran strategis yang mencakup berbagai fungsi penting dalam operasional sindikat.
Dalam struktur organisasi jaringan Fredy Pratama, Frans Antoni diduga bertindak sebagai:
Peran ganda tersebut membuatnya menjadi salah satu orang yang paling diburu aparat penegak hukum karena dianggap memahami secara menyeluruh pola kerja dan aliran dana jaringan narkotika tersebut.
Penyidik menduga Frans Antoni menjadi aktor utama dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis narkotika jaringan Fredy Pratama.
Aktivitas tersebut disebut berlangsung dalam rentang waktu enam tahun, yakni sejak 2017 hingga 2023.
Selama periode itu, Frans Antoni tercatat melakukan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand sebanyak kurang lebih 168 kali perjalanan.
Dalam setiap perjalanan, ia diduga membawa dana minimal Rp1 miliar yang sebelumnya disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia.
Dana tersebut kemudian dikonversi ke dalam pecahan 1.000 Dolar Singapura sebelum dibawa ke luar negeri.
Skema tersebut diduga menjadi salah satu cara sindikat untuk menyamarkan asal-usul dana hasil kejahatan narkotika agar sulit terlacak aparat.
Baca juga: Daftar Kekayaan Hakim Lingga Setiawan yang Vonis Mati AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Fredy Pratama
Selain diduga berperan dalam pengiriman uang lintas negara, Frans Antoni juga diketahui menerima setoran tunai senilai total 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle.
Tak hanya itu, penyidik menemukan keterlibatannya dalam penguasaan tiga rekening penampungan Bank BCA yang menggunakan identitas adik kandungnya, Steven Antoni.
Rekening tersebut diduga digunakan untuk menampung dan mengalirkan dana hasil tindak pidana narkotika sebelum didistribusikan ke berbagai pihak dalam jaringan.
Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa Frans Antoni memiliki posisi penting dalam pengelolaan keuangan sindikat.
Frans Antoni diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026).
Sehari kemudian, Jumat (19/6/2026), ia dipulangkan ke Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Penggunaan SPLP dilakukan karena yang bersangkutan diketahui masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal.
Setelah tiba di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk menelusuri seluruh aliran dana sindikat, memetakan jaringan pendukung yang masih aktif, serta memperkuat upaya pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga kini masih masuk dalam daftar Red Notice.
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan keberhasilan pengamanan Frans Antoni merupakan hasil kerja sama yang erat antara Polri dengan berbagai pihak, termasuk otoritas terkait di Malaysia dan perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri.
"Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama.
Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional.
Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut," ujar Johnny kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Ia menegaskan Polri akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut guna menelusuri aset-aset hasil tindak pidana narkotika dan menindak seluruh pihak yang terlibat.
"Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan. Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya," tegasnya.
Johnny juga mengapresiasi sinergi antarinstansi yang telah mendukung proses pelacakan, pengamanan, hingga pemulangan tersangka ke Indonesia.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Polri bersama mitra dalam dan luar negeri akan terus memperkuat kerja sama untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Penangkapan Frans Antoni berpotensi menjadi titik penting dalam pengungkapan jaringan Fredy Pratama.
Berbeda dengan kurir atau pelaksana lapangan, Frans Antoni diduga menguasai informasi mengenai aliran dana, jaringan perantara, hingga pola pencucian uang yang digunakan sindikat selama bertahun-tahun.
Jika penyidik berhasil menggali seluruh informasi dari tersangka, peluang untuk menelusuri aset hasil kejahatan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang masih aktif dalam jaringan akan semakin besar.
Karena itu, pengembangan kasus ini tidak hanya penting untuk memburu Fredy Pratama, tetapi juga untuk memutus sumber pendanaan yang selama ini menopang operasional sindikat narkotika internasional tersebut.