Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah gudang biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Minggu malam (21/6/2026), menyusul insiden penganiayaan yang melibatkan dua pengunjung.
Baca juga: Pasokan Telur di Pringsewu Tetap Aman meski Harga Berfluktuasi
Peristiwa tersebut bermula dari keributan antar pengunjung yang kemudian berujung pada aksi penusukan menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian itu, dua orang mengalami luka tusuk dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Di lokasi kejadian, polisi memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan area serta mencegah gangguan pada proses penyelidikan.
etugas juga mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menyebut petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga pada Minggu malam sekitar pukul 23.30 WIB.
“Begitu menerima informasi, petugas langsung mendatangi lokasi. Di tempat kejadian memang terjadi keributan antar pengunjung yang berujung penusukan,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Ramon menjelaskan, dua korban dalam insiden itu segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Korban sudah dibawa ke rumah sakit dan masih dalam perawatan,” katanya.
Kedua korban diketahui bernama Riyan Saputra (24) dan M. Zidane (22), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Riyan mengalami luka tusuk di paha kiri dan bawah ketiak kiri, sedangkan Zidane mengalami dua luka tusuk di bagian perut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya tiga stik biliar dalam kondisi rusak serta satu celana pendek jeans berwarna biru yang terdapat bercak darah.
Terkait penyebab keributan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan.
“Penyebab pasti masih kami dalami. Dugaan sementara ada persoalan antarpribadi, namun masih kami telusuri berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti,” ujar Kapolsek.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan proses ini kepada kepolisian. Saat ini penyelidikan masih berjalan,” tutupnya.
(Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya)