Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam di Tambang Tatelu Minut Sulut Ditangkap, Seorang Penambang
Dewangga Ardhiananta June 22, 2026 12:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Utara (Minut) bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di kawasan Tambang Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut, Sulawesi Utara (Sulut).

Kurang dari enam jam setelah kejadian dilaporkan melalui Call Center 110 Polres Minahasa Utara, terduga pelaku berhasil diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC).

Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara, IPTU Lega Ikhwan Herbayu, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

"Begitu menerima laporan dari Call Center 110, kami langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mengamankan tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga melakukan pencarian terhadap pelaku," ujar IPTU Lega Ikhwan Herbayu.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial AT (25), seorang penambang asal Desa Sea Jaga VII, Kecamatan Pineleng.

Tim URC kemudian melakukan pengejaran secara intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Perumahan Buha Griya Indah.

"Kurang dari enam jam setelah kejadian, tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis besi putih yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.

Menurut Kasat Reskrim, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Minahasa Utara," jelasnya

Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penahanan terhadap tersangka sesuai ketentuan KUHAP, serta menuntaskan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Selain itu, Polres Minahasa Utara berencana menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil pengungkapan kasus tersebut kepada masyarakat.

(TribunManado.co.id/Ren)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.