Ada Oknum Polisi Tangkap Pengecer BBM dan Minta Uang Tebusan Rp50 Juta, Propam-Reskrim Turun Tangan
Welly Hadinata June 22, 2026 12:27 PM

SRIPOKU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah menyelidiki dugaan adanya permintaan uang tebusan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap seorang pengecer bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Wuring.

Dugaan tersebut mencuat setelah seorang pengecer BBM diamankan aparat karena diduga menjual kembali Pertalite yang sebelumnya dibeli dari salah satu SPBU.

Usai penangkapan itu, beredar informasi adanya permintaan uang dengan nominal puluhan juta rupiah kepada pihak pengecer.

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, mengatakan kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka.

"Informasi dugaan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Sikka," ujar Leonardus, Senin (22/6/2026).

Menurut informasi yang beredar, jumlah uang yang diduga diminta berkisar antara Rp50 juta hingga Rp60 juta.

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Selain Propam, Satreskrim Polres Sikka juga ikut melakukan penyelidikan guna menelusuri pihak-pihak yang diduga mengatasnamakan anggota kepolisian untuk meminta uang.

"Mereka sedang mendalami para pihak yang mengatasnamakan polisi untuk meminta sejumlah uang tebusan," katanya.

Informasi di lapangan menyebutkan, kasus ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan pengecer BBM di wilayah tersebut.

Para pengecer disebut khawatir akan mengalami perlakuan serupa saat berurusan dengan aparat penegak hukum.

Meski demikian, hingga kini Polres Sikka belum menyampaikan hasil akhir penyelidikan dan masih terus mengumpulkan bukti serta keterangan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.