Pria di Lubuklinggau Ini Tiba-tiba Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi, Ngaku Uang Curian Sudah Habis
Welly Hadinata June 22, 2026 01:27 PM

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Seorang residivis kasus pencabulan berinisial AB (21), warga Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumsel, menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah kehabisan uang hasil pencurian.

AB sebelumnya diduga terlibat kasus pembobolan rumah warga dan membawa kabur sejumlah barang berharga sebelum akhirnya melarikan diri.

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Candra, didampingi Kanit Reskrim Ipda Benny Kurniawan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan pada Sabtu (20/6/2026).

“Dia kehabisan uang, kemudian menyerahkan diri. Kami dapat info, kemudian kami cek ternyata memang dia, kemudian kami jemput,” ungkap Benny, Senin (22/6/2026).

Bobol Rumah Warga

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban Kandini, warga Kelurahan Petanang Ilir.

Saat itu korban baru pulang ke rumah dan mendapati jendela dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, korban kehilangan dua tabung gas elpiji 3 kilogram serta dua ponsel masing-masing merek Oppo A74 dan Vivo Y21A.

Riwayat Pelaku

Pihak kepolisian menyebut AB merupakan residivis kasus pencabulan saat masih di bawah umur, dengan korban juga anak-anak.

Uang hasil pencurian diduga habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga akhirnya pelaku memutuskan menyerahkan diri.

AB kini dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 KUHP.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.