Guru PPPK di NTT Diduga Pungli dan Pukul Siswa yang Tak Setor Uang Perpisahan
Petrus Bolly Lamak June 22, 2026 02:30 PM

TRIBUNSORONG.COM - Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AY yang bertugas di SDN Napungbiri Pante, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan penganiayaan terhadap sejumlah siswa.

Informasi yang diperoleh TribunFlores.com pada Senin (22/6/2026) menyebutkan, dugaan penganiayaan terjadi setelah para siswa tidak mampu memenuhi permintaan yang disampaikan AY.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (11/6/2026). 

Baca juga: Pelajar di Sikka NTT Terpaksa Belajar dari Rumah Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Flores Timur

Saat itu, AY meminta setiap siswa mengumpulkan uang sebesar Rp110.000, satu kilogram beras, dan satu ikat kayu bakar untuk acara perpisahan seorang guru yang memasuki masa pensiun.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, hingga batas waktu yang ditentukan masih banyak siswa yang belum dapat memenuhi permintaan tersebut.

Akibatnya, AY diduga memukul betis sejumlah siswa menggunakan bilah bambu agar mereka segera menyerahkan uang dan barang yang diminta.

"Tindakan memukul anak-anak itu berlangsung selama dua hari berturut-turut. Beberapa siswa bahkan diusir pulang untuk mengambil uang dan beras," ujar sumber tersebut melalui pesan WhatsApp.

Sumber yang sama menyebutkan, dugaan tindakan kekerasan oleh oknum guru PPPK tersebut bukan kali pertama terjadi.

Baca juga: Kejari Sorong Bidik Dugaan Pungli Berkedok Iuran di Dinas Pendidikan, Tunjangan Guru Dipotong

AY juga disebut kerap berselisih dengan orang tua murid terkait tindakan serupa.

Foto yang diperoleh TribunFlores.com menunjukkan betis seorang siswa memerah dan terdapat bekas luka yang diduga akibat pukulan menggunakan bilah bambu.

Wartawan TribunFlores.com masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh keterangan lebih lanjut dan memastikan fakta-fakta dalam kasus ini. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.