TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyayangkan ketidakhadiran Direktur Sarana Pembangunan Riau (SPR), Muhammad Haris, dalam agenda hearing yang telah dijadwalkan di DPRD Riau, Senin (22/6/2026).
Menurut Edi Basri, rapat dengar pendapat tersebut digelar berdasarkan permintaan dari Direktur SPR untuk bertemu dengan pimpinan DPRD Riau.
Permintaan itu kemudian didisposisikan kepada Komisi III DPRD Riau untuk ditindaklanjuti.
"Awalnya agenda kita jadwalkan pukul 15.00 WIB. Namun karena beliau mengaku memiliki agenda lain, rapat kemudian dimajukan menjadi pukul 13.00 WIB. Ternyata yang hadir hanya beberapa staf, sementara Direktur PT SPR tidak memberikan keterangan yang jelas terkait ketidakhadirannya," ujar Edi Basri.
Ia mengatakan, akibat ketidakhadiran Direktur SPR tersebut, Komisi III DPRD Riau terpaksa membatalkan agenda hearing yang telah disiapkan.
Padahal, lanjut Edi, pertemuan itu diharapkan menjadi momentum untuk membahas berbagai persoalan yang saat ini dihadapi SPR beserta anak perusahaannya, sekaligus mendengarkan pemaparan program kerja dari direktur yang baru menjabat.
Baca juga: Plt Gubernur Temui DPRD Riau Bahas Keluhan Wakil Rakyat
"SPR ini memiliki banyak persoalan, termasuk di anak-anak perusahaannya. Kita ingin mengetahui visi dan misi direktur yang baru, bagaimana langkah-langkah penyelesaian masalah yang ada, termasuk karakter kepemimpinannya. Namun ternyata beliau tidak hadir seperti ini,"ujarnya.
Edi menilai ketidakhadiran tanpa penjelasan yang jelas tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Komisi III DPRD Riau. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang pada agenda-agenda berikutnya.
"Kita berharap hal ini bisa menjadi bahan koreksi ke depan. Komunikasi dan koordinasi yang baik sangat diperlukan, apalagi dalam membahas persoalan penting yang berkaitan dengan BUMD milik daerah,"jelasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)