Mahasiswa PMII Trenggalek Minta MBG Dievaluasi Total, DPRD Desak Korwil BGN Lebih Proaktif
Rendy Nicko June 22, 2026 05:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Trenggalek mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek. 

Mereka menuntut adanya evaluasi total terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Trenggalek.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran DPRD Trenggalek dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua Cabang PMII Trenggalek, Beny Kusuma Wardani, menerangkan mahasiswa mendesak evaluasi total karena melihat banyaknya celah dalam pengawasan yang tidak diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.

Baca juga: Putra Trenggalek Ingin Jadi Ketua Umum PBNU, Hery Haryanto Azumi Sowan Orang Tua di Kampung Halaman

Menurutnya, beberapa dinas seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tidak menjalankan perannya secara optimal.

"Padahal dari program MBG ini, misal dari kendaraannya, itu bisa menjadi retribusi bagi daerah," ujar Beny saat ditemui usai rapat di DPRD Trenggalek, Senin (22/6/2026).

Beny menambahkan, salah satu poin krusial yang disepakati dalam pertemuan tersebut adalah pembentukan forum pemantauan bersama yang melibatkan masyarakat.

Ia menilai, selama ini masyarakat kerap terpinggirkan dalam sistem pengawasan program pemerintah.

"Artinya, logika yang dipakai di Trenggalek adalah viral dahulu baru mendapatkan keadilan," sentil Beny.

Bukan hanya masalah keterlibatan publik, PMII juga menyoroti sikap Pemkab Trenggalek yang dinilai selalu berdalih MBG merupakan program pusat.

Sehingga dikatakan Beny, pihak Pemkab Trenggalek enggan memperbarui informasi terkait Petunjuk Teknis (Juknis) dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Beny mencontohkan Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 tentang pengelolaan limbah. Berdasarkan aturan tersebut, pengelolaan limbah dari Satuan Pelayanan Badan Gizi (SPBG) sebenarnya bisa diakomodasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketika ditanya mengenai sikap organisasi, Beny secara tegas menyatakan bahwa PMII menolak program MBG dengan format yang berjalan saat ini dan menuntut adanya perbaikan mendasar.

"Pertama, kami sangat menolak MBG. Nah, makanya kami menuntut evaluasi. Sebenarnya MBG ini dievaluasi secara betul-betul, maka MBG ini sebenarnya akan dihentikan jika memang pemerintah mau melakukan evaluasi besar-besaran," jelasnya.

Ia menilai sasaran program saat ini belum tepat karena siswa mampu di perkotaan mendapatkan fasilitas yang sama.

Sementara warga di daerah kepulauan atau pelosok justru kesulitan akses gizi.

Beny yang baru dilantik Ketua PC PMII tahun 2026 ini menerangkan mahasiswa juga membawa simbolisasi kepala babi.

Dirinya mengonfirmasi hal tersebut merupakan bentuk sindiran dan kecurigaan publik terkait pernyataan salah satu pejabat pada awal tahun 2026. Dimana menyebut bahwa setiap partai politik memiliki dapur SPBG.

Meskipun forum komunikasi telah berjalan, PMII mengaku kurang puas karena keterbatasan waktu porsi pembahasan komitmen OPD.

Ke depan, mereka akan kembali berkomunikasi dengan legislatif untuk mendetailkan teknis sampling pengawasan di sekolah-sekolah.

Baca juga: CFD Kota Kediri Ditata Ulang, Ruang Olahraga dan UMKM Diperluas

Sementara merespon tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan pihak legislatif menyambut baik aspirasi tersebut.

Yaitu pihak DPRD Trenggalek menghadirkan lintas komisi (Komisi I, II, III, dan IV), Satgas MBG yang diwakili Asisten I, dinas-dinas terkait, hingga Koordinator Wilayah (Korwil) BGN.

Doding menegaskan, DPRD berkomitmen untuk memperketat fungsi pengawasan melekat yang mereka miliki, walaupun MBG merupakan program dengan anggaran dan pelaksanaan langsung dari pemerintah pusat.

"Semuanya kita undang dan siap untuk melaksanakan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap program makan bergizi gratis. Dari teman-teman korwil wilayah BGN juga siap untuk lebih proaktif," tegas Doding.

Dari hasil audiensi tersebut, DPRD melahirkan sejumlah rekomendasi kebijakan tata kelola dan perbaikan MBG untuk Pemkab Trenggalek.

Salah satunya adalah mendesak Satgas MBG agar lebih aktif memberikan rapor penilaian berkala kepada dapur-dapur penyedia makanan.

Doding juga membeberkan salah satu kendala operasional di lapangan, di mana 72 personel dari BGN sejauh ini belum memiliki kantor resmi di Trenggalek.

"Sehingga membingungkan masyarakat yang ingin mengakses informasi atau mengadu," papar Doding Rahmadi.

Pihak korwil berjanji akan segera mengusahakan transparansi informasi seluas-luasnya.

Terkait usulan pembentukan forum pengawas bersama yang diinisiasi oleh mahasiswa, Doding menyatakan dukungannya dan akan segera meneruskan rekomendasi tersebut ke pihak eksekutif.

"Ya, nanti kita sampaikan rekomendasinya ke eksekutif ya. Karena yang bisa melaksanakan itu kan eksekutif. Kalau teman-teman di DPR itu kan bukan eksekutor. Jadi kita sampaikan nanti ke teman-teman eksekutif," pungkasnya.

Pihaknya berharap hasil ini nanti bis ditindaklanjuti oleh Satgas di MBG ataupun sama eksekutif yang lain.

(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.