Anak Indonesia Dikepung Iklan Minuman Berpemanis, Pemerintah Diminta Bertindak
Wahyu Septiana June 22, 2026 08:08 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk membatasi promosi dan mengendalikan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) guna melindungi kesehatan anak-anak Indonesia.

Menurut Azas Tigor, saat ini anak-anak Indonesia terus terpapar iklan dan promosi MBDK di berbagai tempat, mulai dari rumah, sekolah, arena bermain hingga ruang publik.

"Kondisi kesehatan anak-anak Indonesia sudah berada pada tahap yang memprihatinkan. Di mana pun anak-anak berada, mereka selalu berhadapan dengan iklan dan produk minuman berpemanis dalam kemasan," kata Azas Tigor, Senin (22/6/2026).

Ia menilai masifnya promosi MBDK menunjukkan belum adanya kebijakan yang efektif untuk mengendalikan iklan produk tersebut yang menyasar anak-anak.

Menurutnya, industri minuman menjadikan anak-anak sebagai target utama promosi dan pemasaran sehingga berpotensi mendorong peningkatan konsumsi produk berpemanis sejak usia dini.

Azas Tigor mengatakan tingginya konsumsi MBDK berpotensi meningkatkan risiko berbagai penyakit tidak menular (PTM), seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, stroke, hingga gagal ginjal.

Ia mengutip data International Diabetes Federation (IDF) tahun 2021 yang mencatat Indonesia memiliki sekitar 19,47 juta penderita diabetes dan menempati peringkat kelima dunia dengan jumlah penderita diabetes terbanyak.

Selain itu, berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus diabetes pada anak usia 0 hingga 18 tahun meningkat hingga 70 kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan
Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

"Diabetes merupakan salah satu penyakit yang dapat memicu berbagai komplikasi serius, termasuk penyakit jantung, stroke dan gagal ginjal. Karena itu pengendalian konsumsi minuman berpemanis harus menjadi perhatian pemerintah," ujarnya.

Azas Tigor juga menyoroti tingginya angka obesitas di Indonesia. 

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar, satu dari tiga masyarakat Indonesia mengalami obesitas, sedangkan satu dari lima anak Indonesia mengalami kelebihan berat badan atau obesitas.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, FAKTA Indonesia mendorong pemerintah menerapkan kebijakan fiskal dan nonfiskal terhadap produk MBDK.

Pada aspek nonfiskal, pemerintah diminta mewajibkan pencantuman informasi nilai gizi yang lebih mudah dipahami masyarakat melalui label peringatan atau warning label pada bagian depan kemasan produk.

Sementara pada aspek fiskal, pemerintah didorong segera menerbitkan Peraturan Pemerintah mengenai cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebagai instrumen pengendalian konsumsi.

"Kebijakan pembatasan promosi, penerapan label peringatan dan pemberlakuan cukai MBDK merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak hidup sehat anak-anak Indonesia," kata Azas Tigor.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar generasi muda Indonesia terhindar dari berbagai risiko penyakit tidak menular akibat pola konsumsi yang tidak sehat.

Pengamat dari Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan
Pengamat dari Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan (TribunJakarta/Pebby Ade Liana)

"Jangan sampai masa depan Indonesia diisi oleh generasi yang tumbuh dalam kondisi kesehatan yang buruk. Perlindungan kesehatan anak harus menjadi prioritas bersama," tuturnya.

Berita Lainnya

Baca juga: Persija x Adidas Reuni: Bepe Bongkar Fakta Tak Banyak Diketahui,Ini Bocoran Jadwal Rilis Jersey Baru

Baca juga: JPO Penghubung JIS Diresmikan, Ancol Siapkan Skema Baru: Pengunjung Bisa Masuk Tanpa Bayar Tiket

Baca juga: Alasan Emak-emak dan Pelajar Demo di Jakarta Dukung MBG: Bisa Hemat Pengeluaran 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.